TATA-CARA-PELAKSANAAN-HIBAH-BARANG-MILIK-DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2021/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang Sejak Awal Pengadaannnya Direncanakan untuk Dihibahkan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 140 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Yang Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan Untuk Dihibahkan.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4
Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Wewenang, Tugas Dan Fungsi; Pengertian; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2021.
|