Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid- 19) telah terdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa di kabupaten Kuantan Singing dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi
Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai kepada penduduk miskin di desa. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Bupati/Walikota perlu menetapkan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 73 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 83 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (Dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2010
IZIN PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN NEGERI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) SATU ATAP LUBUK KEBUN KECAMATAN LOGAS TANAH DARAT KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2010 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pendirian Satuan Pendidikan Negeri Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu Atap Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan terhadap
masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dipandang perlu adanya
upaya pengembangan Iembaga pendidikan, pengembangan Iembaga pendidikan memperhatikan aspirasi
masyarakat perkembangan jumlah penduduk, sosial ekonomi,
budaya, terutama jumlah penduduk usia sekolah dan beban biaya
pendidikan maka dipandang perlu merubah status Sekolah
Menengah Panama (SMP) Satu Atap Lubuk Kebun Kecamatan
Logas Tanah Darat menjadi Satuan Pendidikan Negeri. Satuaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu
Atap Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat telah memenuhi
ketentuan pasal 11, 13 sampai dengan pasal 15 Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2005 untuk mendapatkan lzin Pendirian Satuan
Pendidikan Negeri dan untuk mewujudkan sebagaimana perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun1990 tentang Pendidikan Dasar; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa; Peraturan Pemerinlah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Perintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 tahun 2005 tentang Tata Cara dan Persysratan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Formal.
Dalam peraturan ini berisi tentang izin pendirian satuan pendidikan negeri sekolah menengah pertama (smp) satu atap lubuk kebun kecamatan logas tanah darat Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka upaya pengembangan Iembaga pendidikan, pengembangan Iembaga pendidikan memperhatikan aspirasi masyarakat perkembangan jumlah penduduk, sosial ekonomi, budaya, terutama jumlah penduduk usia sekolah dan beban biaya pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 37 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2012 TENTANG BELANJA BENCANA ALAM DAN GANGGUAN LAINNYA TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Belanja Bencana Alam dan Gangguan Lainnya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memfungsikan kembali Insfrastruktur terkena
dampak bencana alam dan menjaga keamanan keselamatan dan
kelancaran perekonomian masyarakat di daerah terkena bencana,
dipandang perlu dilakukan Penanganan Darurat oleh Pemefi'ntah Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi, dana penunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan bencana alam
dan gangguan Lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana
tertuang dalam mata anggaran belanja tidak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2012 maka perlu ditetapkan perubahan atas peraturan buati nomor 36 tahun 2012 tentang belanja bencana alam dan gangguan lainnya tahun anggaran 2012 di kabupaten Kuatan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang PengeIoIaan Barang MiIik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerintah PEmerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 serta perubahan pertama Nomor 35 Tahun 2011 dan Perubahan kedua Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Daam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Perubahannya nomor 59 Tahun 2007 terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri DaIam Negeri Nomor 131.14-405 Tanggal 31 Mei Tahun 2011 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau; Keputusan Menteri DaIam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang tanggal 4 Februari 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2013; Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2012 Tnggal 21 November 2012 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsungdan Pengadaan Barang/Jasa Peerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2013; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2012 tanggal 21 November 2012 tentang Penjabaran Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuatan Singingi Tahun Anggaran 2013.
Dalam peraturan ini berisi tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 36 tahun 2012 tentang belanja bencana alam dan gangguan lainnya tahun anggaran 2012 dalam rangka memfungsikan kembali Insfrastruktur terkena dampak bencana alam dan menjaga keamanan keselamatan dan kelancaran perekonomian masyarakat di daerah terkena bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 75 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Tatacara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
94/PMK.07/2021;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (Dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 10 Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUANTAN SINGINGI NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2009 tentag Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa Partai PoIitik adalah suatu wadah yang menjembatani pewujudan partisipasi masyarakat daIam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kebebasan, kebersamaan, kesetaraan dan kejujuran. Pemerintah Daerah perlu memberikan dukungan terhadap kegiatan dan keIancaran administrasi Partai PoIitik di Kabupaten Kuantan Singingi melalui bantuan keuangan kepada Panai Politik yang mendapatkan kursi dI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, PenyaIuran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Kuantan Singingi perlu disesuaikan;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten PeIaIawan, Kabupaten Rokan Hqu, Kabupaten Rokan HiIir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara repuink Indonesia Tahun 2004 Nomor 53; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomdr 4437); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang PenyeIenggaraan PemiIihan Umum (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4924); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Iembaran Negara Nomor 4801); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang PemiIihan Umum Anggota Dewan Perwakilan, Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara nomor 4801); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan, Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara nomor 4747); Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 18,.Tambahan Lembaran Negara Nomor 4972); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati kuantan singingi nomor 13 tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik di kabupaten kuantan singingi. Ketentuan pasal 6 ayat 2 diubah menjadi pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kuantan Singingi, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.061/7737/SJ; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud, Tujuan, Dan Prinsip; Pelaporan Dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Hak Dan Perlindungan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penyempurnaan Tujuan, Indikator Tujuan, Sasaran Dan Indikator Sasaran Pemerintah Daerah Kab. Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten
Kuantan Singingi, maka perlu melakukan perbaikan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2016-2021 dengan melakukan penyempurnaan Tujuan, Indikator
Tujuan, Sasaran dan Indikator Sasaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Nomor 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1
Tahun 2017; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 35 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Kuantan Singingi Nomor 47 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (Dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium BLUD RSUD Teluk Kuantan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi serta guna kelancaran pelaksanaan Badan Layanan Umum
Daerah,maka dipandang perlu untuk menetapkan Revisi Standar Biaya kegiatan dan honorarium pada PPK-BLUD
Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/M.PAN/1/2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.131.14-4874 Tahun 2016; Keputusan Menteri Dalam Negeri No, 132.14-4875 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2019; Keputusan Bupati Nomor : Kpts.369/VII/2014 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (Dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2016 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan jati diri, menumbuhMkembangkan rasa syukur, rasa cinta, rasa memiliki, persatuan dan kesatuan, serta melestarikan nilai-nilai Iuhur budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan dipandang perlu mengetahui dan memperingati Hari Jadi Kabupaten Kuantan Singingi. Hari jadi atau hari lahir Kabupaten Kuantan Singingi merupakan lembaran sejarah yang dalam proses pembentukannya bernilai sangat panting untuk diketahui dengan tepat dan pasti sebagai warisan bagi generasi, maka perlu adanya peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teIah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Iembaran negara Republik Indonesia Nomor 82, tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 5234); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pérnerintahan Daerah (Eembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang hari jadi kabupaten kuantan singingi. untuk mendorong dan memotivasi serta meningkatkan rasa memiliki seluruh warga masyarakat kabupaten kuantan singingi, dilaksanakan pada tanggal 12 oktober.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 20 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2002 NOMOR 54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyakit Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berbagai bentuk perbuatan yang merupakan penyakit masyarakat telah meresahkan, mengganggu ketentraman dan ketertiban,yang tidak sesuai dengan aturan agama, adat dan tata krama kesopanan, tetapi akubat hukumannya belum terjangkau oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga langkah-langjkah pelarangan dan penindakan belum dapat dilaksanakan oelh pejabat yang berwenang . Dalam rangka mewujudkan rasa aman, nyaman dan tentram di kabupaten kuantan singingi dari gangguan/dampak negatif yang disebabkan oleh adanya penyakit masyarakat diperlukan aturan tentang pelarangan dan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 73 Tahun 1958 Menyatakan berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Republik Indonesia tentang peraturan Hukum Pldam untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Mengubah Kitab Undang- undang Hukum Pidana (Lembaran Negara RI Tahun 1958 Nomor 12; Tambahan Lembaran Negara Nomor 1660);Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 nomor 76; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209); Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Tahun 1997 nomor 10; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3671); Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika (Lembaran Negara Tahun 1997 nomor 67; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3698); Undang-undang Nomor 24 tahun 1997 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Tahun 1997 nomor 73; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3701); Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Tahun 1999 nomor 60; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839); Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 nomor 72; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3834); Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak azazi manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 nomor 165; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886); ); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembargn Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 13 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembargn Negara Tahun 2000 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3968); Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 2002 nomor 2); Undang-undang Nomor 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan undnag-undnag Nomor 8 ahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 nomor 6; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258); Undang-undang Nomor 6 tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 nomor 10;Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373); Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan bentuk Rancangan undang-undang, Rancangan keputusan Pesiden (Lembaran Negara Tahun 1999 nomor 70); Undang-undang Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 nomor 45; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952); peraturan pemerintah nomor 105 tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keungan daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 nomor 202; Tambahan Lembaran Negara Nomor 2022); Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor 04.PW-07-03 Tahun 1984 Tentang Wewenag Penyidikan Pegawai Negeri Sipil .
Dalam peraturan ini diatur tentang penyakit masyarakat. Segala bentuk perbuatan, tindakan atau prilaku yang berhubungan dengan penyakit masyarakat adalah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Antara lain prostitusi, zina, homosex,lesbian,sodomi,penyimpangan seksual , judi dan minuman keras.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2002.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat