PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2017 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 40
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi dan berdasarkan lampiran Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 terdapat pembagian urusan
pemerintahan konkuren antara Pemerintah
Pusat/Pemerintah Provinsi/ Pemerintah Kabupaten pada Sub Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
merupakan kewenangan Daerah Provinsi maka
Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten
Kuantan Singingi perlu dilakukan penyesuaian
terhadap struktur organisasi dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu
Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan
Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam peraturan ini berisi tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 40 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja kabupaten kuantan singingi sebagai pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat/Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten pada Sub Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan merupakan kewenangan daerah provinsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 84 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan organisasi perangkatb.
daerah yang optimal dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi serta tepat proses diperlukan penyesuaian
terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Tambahan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 42
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian
dan Pengembangan Kabupaten Kuantan Singingi (Berita Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2016 Nomor 42) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 57 Tahun 2021
PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PENANGGULANGAN PENYAKIT INFEKSI EMERGING
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD. 2021/No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Pada Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11
Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan
Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) telah menyatakan COVID-19 sebagai
kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib
dilakukan upaya penanggulangan;
b. bahwa RSUD Teluk Kuantan adalah Rumah Sakit
Umum Daerah yang menyelenggarakan pelayanan
Penyakit Infeksi Emerging Tertentu berdasarkan
Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 568/1
11/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan
Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu
Provinsi Riau;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Teluk Kuantan dan memberikan motivasi
kerja pegawai agar pelayanan kesehatan terlaksana
secara optimal, perlu memberikan Jasa Pelayanan
Kesehatan bagi pegawai Rumah Sakit Umum
Daerah Teluk Kuantan;
d. bahwa berdasarkan Permenkes Nomor 28 Tahun
2014 tentang Besaran Jasa Pelayanan Kesehatan
Milik Pemerintah Dalam Kisaran 30 - 50% (Tiga
Puluh Sampai Dengan Lima Puluh Persen). Dari jumlah
Klaim/jumlah nominal yang didapatkan rumah
sakit yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) dari pelayanan kesehatan
peserta (JKN) maupun jumlah Klaim/jumlah
nominal yang didapatkan dari Pelayanan kesehatan
pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang
dibayarkan atau dibebankan oleh Kementerian
Kesehatan dengan tarif Paket Indonesia-Case Based
Groups (Ina CBG’s) besaran porsi yang dapat
dibagikan dalam pembagian Jasa Pelayanan
Kesehatan RSUD Teluk Kuantan Kabupaten
Kuantan Singingi berkisar 35 - 40% (Tiga Puluh
Lima Sampai Dengan Empat Puluh Persen);
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
maksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jasa
Pelayanan Kesehatan Pasien Penyakit Infeksi
Emerging pada Rumah Sakit Umum Daerah Teluk
Kuantan;
1. Undang–Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten
Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten
Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna,
Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2004 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran
Negara Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 298);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4723);
4. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 Nomor 153);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undnag-Undang Nomor 12
tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74
Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun 2014 tentang pedoman
Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1755);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah
Sakit dan Kewajiban Pasien;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan
Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV)
sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah
dan Upaya Penanggulangannya;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang
Petunjuk Tehnis Klaim Penggantian Biaya
Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging
Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan
Pelayanan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi ( Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi Tahun 2016 Nomor 4), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan daerah Nomor 1 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi (Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi Tahun 2021 Nomor 1);
Perbup ini terdiri atas 6 bab dan 9 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Komponen Tarif Paket Layanan dan Proporsi Jasa Pelayanan Kesehatan dalam Tarif Paket Layanan, dan Kategori Tenaga Kesehatan Penerima Jasa Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2021.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 67 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa perubahan organisasi pada Perangkat Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi hasil penyederhanaan
struktur organisasi telah mendapatkan persetujuan
dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia;
b. bahwa untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah
yang optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta
tepat proses diperlukan penyesuaian terhadap
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi;
Dasar hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi;
8. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Perbup ini terdiri atas 10 Bab dan 30 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Tambahan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 25
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten
Kuantan Singingi (Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun
2016 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm dan Lampiran II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kelurahan dan Desa Tangguh Bencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat Bencana dalam upaya pengurangan resiko bencana, maka perlu dilakukan pengembangan Kelurahan dan Desa tangguh bencana di Kabupaten Kuantan Singingi;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Perintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulagan Bencana Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 10 (sepuluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup, Penyelenggara Dan Kriteria; Pengembangan Kelurahan Dan Desa Tangguh Bencana; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 66 (enam puluh enam) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Kuantan Singingi;
b. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi;
c. Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Peternakan Kabupaten Kuantan Singingi;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 50 Tahun 2021
SISTEM LAYANAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT UNTUK PENANGANAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD. 2021/No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Masyarakat Untuk Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terkait pelayanan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat yang dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat;
b. bahwa penanganan Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS) agar terarah, terpadu, dan berkelanjutan perlu Sistem Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Masyarakat (SELARAS);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Layanan Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Masyarakat untuk Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4967);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5235);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5294);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5449);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6148);
9. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2O1O tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 199);
10 Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 341);
11 Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Tahun 2012 Nomor 567);
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 184);
Perbup ini terdiri atas 8 Bab dan 69 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi, Penyelenggaraan SELARAS, Layanan SELARAS, Pos Kesejahteraan Sosial, Verifikasi dan Validasi Data, serta Koordinasi, Pengawasan dan Kemitraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
28 Hlm dan Lamp
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH (KOMINDA) KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pembentukan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Komunitas Intelijen Daerah, dan dalam Pasal 6 ayat (2) dipandang perlu menunjuk para Pejabat yang akan ditugaskan menyelenggarakan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan Kominda di Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam rangka membina dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat terhadap kemungkinan timbulnya ancaman stabilitas nasional di daerah termasuk bidang politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan ketertiban masyarakat, maka dipandang perlu membentuk wadah Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Kuantan Singingi;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten PeIaIawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan HiIir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara repuink Indonesia Tahun 2004 Nomor 53; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi lnstansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373); Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas InteIijen Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Komunitas inteiijen Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-405 Tahun 2011 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.14-406 Tahun 2011 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan WakiI Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 15 tahun 2006 tentang pembentukan komunitas intelijen daerah (komlnda) kabupaten kuantan singingi. Terdapat susunan keanggotaan Kominda, serta penjabaran tugas dan dan tanggung jawab kominda kepada bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2009 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Legalisasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan kewenangan daerah, perangkat daerah memberikan pelayanan sesuai aturan, sistem dan mekanisme tertentu untuk menentukan keabsahan kegiatan pelayanannya dengan menerbitkan surat-surat baik yang bersifat komersil maupun non komersil. perlu peran serta berbagai pihak yang memerlukannya melalui pembebanan biaya Legalisasi, maka, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tentang Legalisasi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181; TambahanLembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 nomor 53; tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4674); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 6; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258); Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 202; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4022); Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 119; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembegian Urusan Pemerintah antara Pemerinta, pemerintah daerah Provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa‘o‘Pemerintah sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007 tentang perubahan ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur tentang legalisasi daerah. Maksud adalah untuk mengatur dan menertibkan pelayanan keabsahan penerbitan surat-surat, rekomendasi dan dokumen lainnya agar sesuai dengan aturan, sistem dan mekanisme tertentu. Tujuan adalah meningkatkan kemampuan, mutu, pengaturan, bimbingan, dan pengawasan pelayanan dalam penerbigan surat-surat, rekomendasi dan dokumen lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun 2021
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta menjaga
kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan
yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah,
terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel
diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai
pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan
perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
b. bahwa Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun
2020 tentang perubahan atas peraturan Bupati Kuantan
Singingi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran
Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai lagi dengan
dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten
Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah;
10. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik;
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi;
12. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi.
Perbup ini terdiri atas 4 Bab dan 9 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan, Kewajiban dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Kuantan
Singingi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kuantan Singingi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
9 Hlm dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat