SUSUNAN-ORGANISASI-DAN-TATA-KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2021/No.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan organisasi perangkatb.
daerah yang optimal dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi serta tepat proses diperlukan penyesuaian
terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2021;
- Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Tambahan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 42
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian
dan Pengembangan Kabupaten Kuantan Singingi (Berita Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2016 Nomor 42) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
- Lamp II
|