PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 353 peraturan dalam 0,019 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi

APBD Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 48 Tahun 2021
Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 17 Tahun 2010
Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Lokasi

Perizinan, Pelayanan Publik Standar/Pedoman

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2021
Pemberian Insentif Khusus untuk Tenaga Kesehatan dan tenaga Penunjang Non Kesehatan yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya COVID-19 / Corona

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 15 Tahun 2012
Pedoman Tata Cara Revisi Anggaran Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

APBD Standar/Pedoman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan