PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 No 23; https://jdih.banyuwangikab.go.id/dokumen/perbup/PERBUP_NO_23_TAHUN_2023.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga, Bantuan Keuangan Dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan bagi hasil pemerintah, perlu mengubah Perbup Banyuwangi No 31 Tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta minitoring dan evaluasi hibah, bantuan sosial, belanja tidak terduga, bantuan keuangan dan bagi hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam Peraturan Bupati.
- Pasal 18 ayat (1) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 5 Tahun 2009;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2020;
Perda Kab. Banyuwangi No 4 Tahun 2022;
Perbup Banyuwangi No 31 Tahun 2021;
- Ketentuan Perbup Banyuwangi No 31 Tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah, bantuan sosial, belanja tidak terduga, bantuan keuangan dan bagi hasil Pemkab Banyuwangi pada Pasal 5 ayat (2) setelah no urut 20 ditambah no urut baru yaitu no urut 21 diubah,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
|