PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 No 27; https://jdih.banyuwangikab.go.id/dokumen/perbup/PERBUP_NO_27_TAHUN_2023_PERBUP_PERUBAHAN_TARIF_RETRIBUSI_Persampahan.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Besaran Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
ABSTRAK: |
- Bahwa persampahan merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemda dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat untuk masyarakat Kabupaten Banyuwangi;
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa dengan telah diundangkannya Perda Kab. Banyuwangi No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 9 Tahun 2018, sesuai perkembangannya pada saat ini masih terdapat beberapa besaran retribusi yang perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Besaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perda Kab. Banyuwangi No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 9 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk perubahan besaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan di Kabupaten Banyuwangi dari Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2018 yang disesuaikan dengan kebutuhan biaya pengelolaan sampah guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
|