Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA PEJABAT ADMINISTRATOR, PEJABAT PENGAWAS DAN PEJABAT PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran II Huruf D Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 3. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN KLINIK DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa klinik merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi;
b. bahwa untuk memenuhi akses dan pelayanan berkwalitas kepada masyarakat, perlu diatur mekanisme penyelenggaraan klinik di Kabupaten Banyuwangi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Penyelenggaraan Klinik Di Kabupaten Banyuwangi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perizinan Pelayanan Kesehatan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi;
6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
mengatur tentang penyelenggaraan klinik yang meliputi:
1. Jenis;
2. Kepemilikan;
3. Persyaratan;
4. Perizinan; dan
5. Penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kab. Banyuwangi No 15 Tahun 2011;
Perda No 2 Tahun 2021;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali, terkahir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2020;
Perbup Banyuwangi No 24 Tahun 2021.
Renja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 dan dokumen lainnya yang mempunyai kedudukan yang strategis untuk menjembatani antara perencanaan dan penganggaran tahunan; Renja Perangkat DaerahTahun 2022 merupakan pelaksanaan tahun ke 1 (satu) dari Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021– 2026 nantinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 38 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANAN TEKNIS LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NAMA – NAMA JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah diundangankan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu menetapkan kembali Nama – Nama Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 04 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Setiap Pegawai Negeri Sipil yang belum menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional, diangkat dalam Jabatan Pelaksana. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Sekretaris Daerah dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang akuntabel, berintegritas dan berwibawa dalam melaksanakan tugas kedinasan dan pergaulan hidup sehari-hari, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450) ;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135) ;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258) ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
Peraturan ini antara lain berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi setiap Pegawai ASN dalam bersikap, bertingkah laku dan bertindak dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun dalam pergaulan hidup sehari-hari;
3. Kode Etik;
4. Pembentukan, Tugas dan Wewenang Majelis Kode ETik;
5. Hak dan Kewajiban Pelapor dan Terlapor;
6. Mekanisme Penegak Kode Etik;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 39 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat