Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja , Kebijakan Pemerintah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM KANGGO RIKO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
miskin dan percepatan penanggulangan kemiskinan di
Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Program Kanggo Riko.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679); 2. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007
Nomor 10/E) sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun 2014 Nomor 9).
Mengatur tentang pencanangan program kanggo Riko untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat miskin dan percepatan penanggulangan
kemiskinan di Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGATURAN INTENSITAS PEMANFAATAN RUANG KORIDOR JALAN LETJEND S. PARMAN - JALAN BRAWIJAYA DAN KAWASAN SEKITAR TAMAN BLAMBANGAN KOTA BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
a. bahwa Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional mengamanatkan kepada seluruh kementerian/lembaga dan daerah untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional;
b. bahwa agar penyelenggaraan pengarusutamaan gender di Kabupaten Banyuwangi dapat terlaksana dengan optimal, efektif dan efisien, diperlukan pedoman yang mengatur mengenai penyelenggaraan pengarusutamaan gender secara komprehensif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 7 Tahun 1984;
4. UU Nomor 21 Tahun 1999;
5. UU Nomor 39 Tahun 1999;
6. UU Nomor 23 Tahun 2004;
7. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
8. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
9. Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011;
10. Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2014;
11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
12. Pergub Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan ini sebagai pedoman untuk:
a. memberikan acuan bagi aparatur perangkat daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender yang dilakukan melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan;
b. mewujudkan perencanaan responsif gender melalui pengintegrasian, pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan laki-laki dan perempuan;
c. mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bernegara dan berbangsa;
d. meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai insan dan sumber daya pembangunan; dan
e. meningkatkan peran dan kemandirian lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 46 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, pemerintah daerah wajib menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) apabila hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 yang diatur dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017; 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016-2021; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi; 7. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 38 Tahun 2016.
Perubahan RKPD Tahun 2017 disusun dengan sistematika penyusunan sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD SAMPAI DENGAN TRIBULAN II TAHUN 2017
BAB III : RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH
BAB IV : PENUTUP
Perubahan RKPD memuat program-program prioritas yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Kabupaten maupun dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 32 Tahun 2014
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja , Kebijakan Pemerintah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 343 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun Perubahan
RKPD apabila hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dalam
Tahun berjalan menunjukkan adanya ketidak sesuaian
dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 yang diatur
dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2018; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016-2021; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Banyuwangi; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2017
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2018.
Mengatur perubahan RKPD Tahun 2018 disusun dengan sistematika penyusunan sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD SAMPAI
DENGAN TRIBULAN II TAHUN 2018
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
a. Bahwa kegiatan pengadaan barang/jasa merupakan salah satu jenis kegiatan yang sangat menentukan kelancaran operasional dan perkembangan usaha perusahaan;
b. Bahwa kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi harus dilaksanakan secara ekonomis, efisiensi dan efektif dengan prinsip persaingan sehat, transparan dan perlakuan yang adil bagi seluruh pihak;
c. Bahwa hasil pengadaan barang/jasa harus dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan dan manfaatnya bagi kelancaran tugas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi;
d. Bahwa untuk melaksanakan Pasal 93 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Pasal 47 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2018 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 54 Tahun 2017;
PP No 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No 14 Tahun 2021;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Daerah Tk II Banyuwangi No 1 Tahun 1988;
Perda Kab. Banyuwangi No 2 Tahun 2018;
Perbup Banyuwangi No 58 Tahun 2018.
Ruang lingkup pemberlakuan Peraturan Bupati ini meliputi: Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi yang menggunakan anggaran dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi. Pengadaan Barang/Jasa dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Barang; b. Pekerjaan Konstruksi; c. Jasa Konsultansi; dan d. Jasa Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini:
1. Pengadaan Barang/Jasa yang persiapan dan pelaksanaan dilakukan sebelum diundangkannya peraturan Bupati ini dapat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Perusahaan Air Minum Kabupaten Banyuwangi Nomor 01
Tahun 2014 tanggal 2 Januari 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi.
2. Kontrak yang ditandatangani berdasarkan Surat Keputusan Direktur Perusahaan Air Minum Kabupaten Banyuwangi Nomor 01 Tahun 2014 tanggal 2 Januari 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi, tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Kontrak.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan Rencana Tapak
ABSTRAK:
a. bahwa dengan pesatnya pembangunan fisik kawasan di wilayah Kabupaten Banyuwangi, perlu adanya upaya mengendalikan, menata, dan mengembangkan pemanfaatan ruang secara tertib, terarah dan terpadu;
b. bahwa persetujuan Rencana Tapak (Site Plan) merupakan salah satu instrument pengendalian pemanfaatan ruang dalam rangka memenuhi ketersediaan ruang terbuka, mewujudkan penataan dan mengendalikan pembangunan perumahan, mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat dan tidak kumuh, serta pengurusan pemecahan sertifikat tanah;
c. bahwa agar pelaksanaan penerbitan persetujuan rencana tapak dapat diselenggarakan dengan baik, perlu adanya produk hukum daerah yang mengatur mengenai tata cara penerbitan persetujuan rencana tapak;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan Rencana Tapak.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Tata Cara Pengajuan Permohonan Izin Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Banyuwangi, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 66 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2018.
Ketentuan umum;
Ketentuan Rencana Tapak (Site Plan);
Persyaratan Prasarana, Sarana dan Utilitas;
Tata Cara Penerbitan Persetujuan Rencana Tapak (Site Plan);
Penerbitan Pengesahan Perubahan Rencana Tapak (Site Plan);
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka efektivitas dan kelancaran pelaksanaan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame perlu mengatur kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame dan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor JO Tahun 2012 ten tang Penyelenggaraan Reklame [Lernbaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 4).
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 tahun 2014 tentang Bangunan Gedung (lembaran daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 12).
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11
Tahun 2014 ten tang Ketertiban Um um dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 14) scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2016 [Lernbaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 9).
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2013
Tentang Pedoman Pclaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 6).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabu paten Banyuwangi Nomor IO Tahun 2012 Ten tang Penyelenggaraan Reklame, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan pasal 3 huruf d di ubah;
2. Diantara pasal 2 dan pasal 3, disisipkan dua (2) pasal baru yaitu pasal 2A dan pasal 28;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat