Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2021

Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup pemberlakuan Peraturan Bupati ini meliputi: Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi yang menggunakan anggaran dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi. Pengadaan Barang/Jasa dalam Peraturan Bupati ini meliputi: a. Barang; b. Pekerjaan Konstruksi; c. Jasa Konsultansi; dan d. Jasa Lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2021
Sumber
BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 32
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 416 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan