Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Kab. banyuwangi Tahun 2023 Nomor 8; https://jdih.banyuwangikab.go.id/perda
Peraturan Daerah (Perda) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
peraturan ini mengatur mengenai penetapatn APBD. APBD Tahun Anggaran 2024 dirinci sebagai berikut:
i. Pendapatan Daerah Rp. 3.239.712.298.993
ii. Belanja Daerah Rp. 3.429.712.298.993
Defisit Rp. (190.000.000.000)
iii. Pembiayaan Daerah
1. Penerimaan Rp. 190.000.000.000
2. Pengeluaran Rp. 0
Pembiayaan Netto Rp. 190.000.000.000
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp.
0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2023
TATA CARA PENGENAAN SANKSI TIDAK MENDAPAT PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI TIDAK MENDAPAT PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat mewujudkan kehidupan yang layak; b. bahwa guna optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial, diperlukan keikutsertaan segenap masyarakat yang telah memenuhi ketentuan keikutsertaan pada program jaminan sosial; c. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara ddan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, Pemerintah Kabupaten atas permintaan BPJS dapat memberikan pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu pada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang, selain pemberi kerja, p ekerja, dan penerima bantuan iuran yang melanggar ketentuan keikutsertaan pada program jaminan sosial sosial; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keduaatas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5481).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, SASARAN, MEKANISME PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF, PENCABUTAN SANKSI, PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2023
PENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan sumber daya masyarakat, perlu peningkatan peran Lembaga kemasyarakatan Desa dan Kelurahan sebagai mitra dalam memberdayakan masyarakat Desa dan Kelurahan guna mempercepat kesejahteraan masyarakat; b. bahwa dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan serta peran Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, dibutuhkan pedoman pengaturan yang sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan undangan; c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta menampung kondisi khusus Daerah, diperlukan pengaturan dalam Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Rebublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569); 2. Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 154);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, LKD, HUBUNGAN KERJA LKD DAN LAD, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENDANAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
47 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 34 Tahun 2023
RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN LICIN TAHUN 2023-2043.
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN LICIN TAHUN 2023-2043.
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Wilayah Perencanaan Licin Kabupaten Banyuwangi yang berdaya guna, berhasil guna, serasi, seimbang, diperlukan komplemen perencanaan tata ruang demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial; b. bahwa salah satu bentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan keharmonisan dalam lingkungan alam dan lingkungan buatan, keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan serta perlindungan fungsi ruang; c. bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki pengaturan secara khusus Rencana Detail Tata Ruang pada Wilayah Perencanaan Licin sebagaimana amanat Pasal 55 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; dan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Licin Tahun 2023-2043.
Mengingat: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633); dan; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 9/E).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, RENCANA STRUKTUR RUANG, RENCANA POLA RUANG, KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG, PERATURAN ZONASI, KELEMBAGAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
56 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 33 Tahun 2023
MANAJEMEN DATA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK KABUPATEN BANYUWANGI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN DATA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa salah satu upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel adalah dengan membentuk sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sesuai pedomandalam Peraturan Menteri Perencanaan PembangunanNasional / Kepala Badan Perencanaan PembangunanNasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 TentangManajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a dan huruf b perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Manajemen Data Sistem PemerintahanBerbasis Elektronik Banyuwangi.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Perencanaan PembangunanNasional/Kepala Badan Perencanaan PembangunanNasional Nomor 17 Tahun 2020 Tentang PengelolaanPortal Satu Data Indonesia (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 1573); 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2021tentang Pengelolaan Data di Lingkup PemerintahKabupaten Banyuwangi (Berita Daerah KabupatenBanyuwangi Tahun 2021 Nomor 6); 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 20 Tahun 2021tentang Kebijakan Penyelenggaraan Sistem pemerintahanBerbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah KabupatenBanyuwangi (Berita Daerah Kabupaten BanyuwangiTahun 2021 Nomor 20).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN, MANAJEMEN DATA SPBE, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 No 27; https://jdih.banyuwangikab.go.id/dokumen/perbup/PERBUP_NO_27_TAHUN_2023_PERBUP_PERUBAHAN_TARIF_RETRIBUSI_Persampahan.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Besaran Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa persampahan merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemda dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat untuk masyarakat Kabupaten Banyuwangi;
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa dengan telah diundangkannya Perda Kab. Banyuwangi No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 9 Tahun 2018, sesuai perkembangannya pada saat ini masih terdapat beberapa besaran retribusi yang perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Besaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perda Kab. Banyuwangi No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 9 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk perubahan besaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan di Kabupaten Banyuwangi dari Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2018 yang disesuaikan dengan kebutuhan biaya pengelolaan sampah guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 No 26; https://jdih.banyuwangikab.go.id/dokumen/perbup/PERBUP_NO_26_TAHUN_2023_JUKNIS_PENARIKAN_RETRIBUSI.pdf
bahwa persampahan merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat untuk masyarakat Kabupaten Banyuwangi;
bahwa pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan persampahan di Kabupaten Banyuwangi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang diatur dalam Perda Kab. Banyuwangi No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Perda Kab Banyuwangi No 9 Tahun 2018 perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan pemungutan retribusi dan/atau tarif pelayanan persampahan.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perda Kab. Banyuwangi No 9 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 6 Tahun 2022;
Perda Kab. Banyuwangi No 12 Tahun 2011.
Dengan nama retribusi dan tarif pelayanan persampahan di pungut retribusi dan/atau tarif pelayanan persampahan.
Prinsip dan sasaran yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya retribusi dan/atau tarif pelayanan persampahan mempertimbangkan volume sampah, sampah terpisah, dan biaya transport dalam penentuan besaran biaya pengelolaan sampah yang diselenggarakan Pemda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 No 23; https://jdih.banyuwangikab.go.id/dokumen/perbup/PERBUP_NO_23_TAHUN_2023.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga, Bantuan Keuangan Dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan bagi hasil pemerintah, perlu mengubah Perbup Banyuwangi No 31 Tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta minitoring dan evaluasi hibah, bantuan sosial, belanja tidak terduga, bantuan keuangan dan bagi hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (1) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 5 Tahun 2009;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2020;
Perda Kab. Banyuwangi No 4 Tahun 2022;
Perbup Banyuwangi No 31 Tahun 2021;
Ketentuan Perbup Banyuwangi No 31 Tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah, bantuan sosial, belanja tidak terduga, bantuan keuangan dan bagi hasil Pemkab Banyuwangi pada Pasal 5 ayat (2) setelah no urut 20 ditambah no urut baru yaitu no urut 21 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 No 17; https://jdih.banyuwangikab.go.id/dokumen/perbup/PERBUP_NO_17_TAHUN_2023_SPM_Banyuwangi_dan_Lampiran.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Teknis Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa masyarakat memiliki hak untuk hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
bahwa pengelolaan persampahan dilakukan secara komprehensif dan terpadu sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat;
bahwa standar pelayanan minimal diperlukan sebagai landasan hukum jaminan ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan , kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum yang diberikan oleh unit pelaksana teknis pengelolaan persampahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan peraturan bupati tentang standar pelayanan minimal teknis pengelolaan sampah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 18 Tahun 2008;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 9 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2022;
Perbup Banyuwangi No 11 Tahun 2021.
Penetapan SPM Teknis Pengelolaan Sampah dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi UPT Pengelolaan Persampahan dalam penyelenggaraan layanan kepada masyrakat.
Penetapan SPM Teknis Pengelolaan Sampah bertujuan untuk;
menjamin hak masyarakat dalam menerima layanan; sebagai dasar dalam mengukur mata dan kinerja pelayanan; dan
mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan pengelolaan persampahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang POLA TATA KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin hak untuk dapat hidup sejahtera, lingkungan yang baik, serta meningkatkan mutu pengelolaan pelayanan persampahan di Kabupaten Banyuwangi diperlukan pola tata kelola pelayanan persampahan secara profesional yang memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan independen;
b. bahwa persampahan merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat untuk masyarakat Kabupaten Banyuwangi;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyatakan pola tata kelola UPT Dinas yang akan menerapkan BLUD ditetapkan oleh Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Persampahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2021.
Dokumen Pola Tata Kelola UPT Pengelolaan Persampahan disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a. pendahuluan;
b. tata kelola BLUD pengelolaan persampahan;
c. penutup.
Tata Kelola memuat:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumberdaya manusia.
Dokumen Pola Tata Kelola sebagaimana dimaksud tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
58 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat