retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas, puskesmas pembantu, pos persalinan desa dan pos kesehatan desa
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2009/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Pos Persalinan Desa dan Pos Kesehatan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1992; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.7 Tahun 1987; PP No.66 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Pos Persalinan Desa dan Pos Kesehatan Desa Termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Kadaluarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa, Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2009.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2011
penjabaran tugas dan fungsi asisten-asisten, bagian dan sub-sub bagian di lingkungan sekretariat daerah kabupaten bone bolango
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2011/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Asisten-Asisten, Bagian-Bagian dan Sub-Sub Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.8 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Asisten-Asisten Bagian-Bagian dan Sub-Sub Bagian Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2018
Perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 3 tahun 2017 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2018 (14)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan bantuan Sosial Dilingkungan Pemerintah Kab. Bone Bolango yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Permendagri N0. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU No. 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, UU No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No. 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah, PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengeloalaan Uang Negara/Daerah, Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Perbup Bone Bolango No. 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Ketentuan BAB III Bagian Kesatu Pasal 5 diubah, Pasal 6 dihapus, Pasal 7 diubah, Pasal 8 diubah, dan Ketentuan BAB IV Bagian Kesatu Pasal 28 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan Bupati ini merubah Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2017
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD/14/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang bersumber dari Anggaran dan pendapat Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Perauturan ini di bentuk untuk pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada paratur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerimaan tunjangan tahun 2021, perlu menetapkan peraturan bupati tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara yang bersumber dari anggaran dan pendapatan belanja kabupaten bone bolango
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.63 Tahun 2021; PERDA No.10 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini di atur tentang Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, Serta Tata cara pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2006
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten bone bolango nomor 14 tahun 2006 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas parawisata dan seni budaya kabupaten bone bolango
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Seni Budaya Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Parawisata dan Seni Budaya Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahu 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003 Perda Kab Bone Bolango No.14 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Parawisata Dan Seni Budaya Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2006.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 14 Tahun 2015
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 29 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2015/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 16 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 1995; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 29 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 14 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 29 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2009
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten bone bolango nomor 7 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan usaha milik daerah kabupaten bone bolango
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.5 Tahun 1962; UU No.1 Tahun 1987; UU No.7 Tahun 1992; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; Perda Kab Bone Bolango No.7 tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Kedudukan Wilayah Kerja Bentuk dan Badan Hukum. Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan BUMD, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Modal dan Saham, Penjabaran Penetapan Laba, Rups dan Kerja Sama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7) dan Pasal 62 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 30 Tahun 2011 tentang Rertribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1984; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.45 Tahun 2008; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 tahun 2008; Permendagri No.27 Tahun 2009; Permendagri No.54 Tahun 2009; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.30 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Izin Gangguan termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Kriteria Izin Gangguan. Persyaratan Izin Gangguan, Penyelenggaraan Perizinan, Perubahan Tarif Retribusi. Peran Masyarakat, Sanksi Administratif, Pemanfaatan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2012.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2023
RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2023-2027
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2023 (14)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana ditetapkan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, serta dalam pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana perlu disusun rencana penanggulangan bencana yang menyeluruh dan berkelanjutan dalam rangka memperhatikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PP No 21 Tahun 2008, PP No 22 Tahun 2008, Perpres No 87 Tahun 2020, PERDA Kab Bone Bolango No 4 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023-2027 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 14 Tahun 2014
perubahan atas peraturan daerah nomor 29 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2014/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jaringan Jasa Usaha
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1984; UU No.12 Tahun 1992; UU No.16 Tahun 1992; UU No.28 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.44 Tahun 1995; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2010; PP No.20 Tahun 2010; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kab Bone Bolango No.29 Tahun 2011.
Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat