Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2012

Izin Gangguan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Izin Gangguan termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Kriteria Izin Gangguan. Persyaratan Izin Gangguan, Penyelenggaraan Perizinan, Perubahan Tarif Retribusi. Peran Masyarakat, Sanksi Administratif, Pemanfaatan Retribusi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
07 Mei 2012
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2012
Tanggal Berlaku
07 Mei 2012
Sumber
BD.2012/No.14
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 306 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan