penjabaran tugas dan fungsi asisten-asisten, bagian dan sub-sub bagian di lingkungan sekretariat daerah kabupaten bone bolango
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2011/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Asisten-Asisten, Bagian-Bagian dan Sub-Sub Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.8 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Asisten-Asisten Bagian-Bagian dan Sub-Sub Bagian Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi, Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
- Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
|