Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa setelah dilakukan pendataan harga di lapangan, ada beberapa jenis kebutuhan sudah tidak sesuai dengan Standar Satuan Harga yang ada, diakibatkan karena terjadinya perubahan-perubahan daya beli dan nilai tukar barang/jasa untuk itu perlu melakukan Revisi Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2024 yang digunakan sebagai pedoman menyusun biaya.
kegiatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaiman atelah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 8 Tahun 2006, PP No 39 Tahun 2007, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Terdiri dari 3 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 30 Tahun 2024
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BD 2024 (30)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahu 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2024, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 39 tahun 2007, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 36 tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 77 tahun 2020, Permendagri No 15 tahun 2023, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 4 Tahun 2023, PERDA Kab Bone Bolango No 1 Tahun 2024, PERDA Kab Bone Bolango No 3 Tahun 2024
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah Terintegrasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan, serta penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu dan keberlanjutan, maka diperlukan dasar hukum dalam upaya penanggulangan kemiskinan jangka panjang dan penurunan angka stunting melalui kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah yang terintegrasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 6 Tahun 2003, UU No 11 Tahun 2009, UU No 13 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 3 Tahun 2024, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Perpres No 15 Tahun 2010, Permendagri No 53 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah Terintegrasi termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, prinsip, tujuan, sasaran dan ruang lingkup, kelembagaan, tugas, wewenang dan kewajiban TKPKD TKPK kecamatan dan TPK Desa/kelurahan, koordinasi dan konsultasi penanggulangan kemiskinan daerah, RPKD dan RAT-PKD, unit terpadu LDPK, tata cara, mekanisme dan prosedur PDKDB, prioritas program/sub kegiatan penanggulangan kemiskinan daerah, partisipasi masyarakat, organisasi masyarakat dan badan usaha, sistem penanggulangan kemiskinan daerah, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, anggaran penanggulangan kemiskinan daerahm monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2024.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2024
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD 2024 (28)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah
2 Tahun 2024 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Kabupaten Bone Bolango Nomor tentang Belanja Daerah Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 8 Tahun 2006, PP No 39 Tahun 2007, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 17 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, PP No 35 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 12 Tahun 2022, PERDA Kab Bone Bolango No 3 Tahun 2023, PP No 30 tahun 2011, PP No 2 Tahun 2012, PP No 17 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2017, PP No 17 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PERDA Kab Bone Bolango No 12 Tahun 2022, PERDA Kab Bone Bolango No 3 Tahun 2023, PERDA Kab Bone Bolango No 2 Tahun 2024.
Dalam perturan ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 25 Tahun 2024
Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD 2024 (25)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Penyusunan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun 2025 perlu melakukan Penyusunan Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025 yang digunakan sebagai pedoman menyusun biaya kegiatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020, Permendagri No 19 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perpres No 33 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permenkeu No 39 Tahun 2024, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2021.
Dalam Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, maksud dan tujuan, fungsi, ruang lingkup, pelaksanaan, pembentukan tim, standar harga satuan yang berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD, standar harga satuan yang berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan estimnasi pelaksanaan APBD, tata cara perubahan standar harga, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2024
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD 2024 (24)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan tekhnis operasioanal pelayanan masyarakat dibidang perlindungan perempuan dan anak, pemerintah daerah perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang berfungsi memberikan layanan yang dibutuhkan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan sesuai dengan kebutuhan, serta berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Pembentukan UPTD PPA bertujuan untuk memberikan arah dalam menetapkan struktur organisasi, tugas, fungsi, dan layanan dari UPTD PPA.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003,UU No 23 Tahun 2013 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 17 Tahun 2016, UU No 23 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Perpres No 55 Tahun 2024, Permendagri No 12 Tahun 2017, Permen PPPA No 4 Tahun 2018, PERDA Kab Bone Bolango No 8 Tahun 2019, PERDA Kab Bone Bolango No 9 Tahun 2019, PERDA Kab Bone Bolango No 1 Tahun 2021, Perbup No 3 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 23 Tahun 2024
Perbup Kab. Bone Bolango No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2024 (23)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota bahwa Kabupaten Bone Bolango mendapatkan alokasi insentif fiskal, berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menjelaskan bahwa “Pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja melalui perubahan
Perkada tentang Penjabaran APBD”, dan berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah point D angka 1 huruf d. "disebutkan bahwa Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu: 1) Pergeseran antar objek dalam jenis yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan sekretaris daerah. 2) Pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan PPKD 3) Pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan PPKD. 4) Perubahan atau pergeseran
atas uraian dari sub rincian objek dapat dilakukan atas persetujuan Pengguna Anggaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 39 Tahun 2007, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 tahun 2023, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 4 Tahun 2023, Perbup No 1 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Besaran Pajak Daerah Terutang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 33 ayat (5), Pasal 40 ayat (S5), Pasal 47 ayat (4), Pasal 54 ayat (2), Pasal 77 ayat (3), dan Pasal 110 ayat (2) huruf b, Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Pajak Daerah Terutang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, PP No 35 Tahun 2023, PERDA Kab Bone Bolango No 1 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Besaran Pajak Daerah Terutang termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, besaran presentase dan nilai perolehan pajak terutang, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 18 Tahun 2024
Perbup Kab. Bone Bolango No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati Bone Bolango No 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anngaran 2024
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD 2024 (18)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa a) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VI (D) point h, yang menjelaskan bahwa pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada DPRD, b) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Point T, menjelaskan bahwa Pelaksanaan pembayaran atas keterlambatan pembayaran 100% terhadap tahun berkenaan, pemerintah daerah melakukan tahapan sebagai pekerjaan yang telah diselesaikan pada berikut: 1) melakukan perubahan Perkada tentang penjabaran APBD dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam perda perubahan APBD: 2) pembayaran atas kewajiban pihak ketiga dianggarkan dalam program, kegiatan, dan sub kegiatan serta kode rekening berkenaan. 3) mengesahkan DPA SKPD atau Perubahan DPA SKPD dan SPD sebagai dasar pelaksanaan pembayaran, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2024 tentang Perubahan Rincian Alokasi Hibah Kepada Daerah Tahun Anggaran 2024 Tahap I, Surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor : 170/DPRD-BB/91/VI/2024 tertanggal 19 Juni 2024 tentang Rekomendasi atas Pergeseran Belanja SKPD Tahun Anggaran 2024 dan Surat dari PT. Bank SulutGo Nomor : 043/A/CORSEC/DIR/II1/2024 tanggal 18 Maret 2024 perihal Dana Tanggung Jawab Sosial (TJS) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2024, perlu melakukan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 30 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 8 Tahun 2006, PP No 39 Tahun 2007, PP No 71 Tahun 2010, PP No 17 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 tahun 2023, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 4 Tahun 2023, Perbup No 1 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 16 Tahun 2024
Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD 2024 (16)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayayan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birorkrasi, penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja, serta untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingkungan perangkat daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Thaun 2023, UU No 20 Tahun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 49 Tahun 2018, PP No 30 tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, Permen PAN-RB No 3 Tahun 2020, Permen PAN-RB No 7 Tahun 2022, Permen PAN-RB No 1 Tahun 2023, PERDA Kab Bone Bolango No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Bone Bolango No 1 Tahun 2021, Perbup Bone Bolango No 3 Tahun 2024, Surat Mendagri No 100.2.2.6/4520/OTDA.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, mekanisme kerja, proses bisnis, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat