Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Besaran Pajak Daerah Terutang termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, besaran presentase dan nilai perolehan pajak terutang, penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat