PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI /DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan atau Pengurangan Sanksi/Denda Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011
Kendaraan Bermotor, Gubemur mempunyai kewenangan untuk dapat memberikan Penghapusan atau Pengurangan sanksi/denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Papua Barat yang ke-17 Tahun 2016, Gubernur akan memberikan Penghapusan atau Pengurangan sanksi/denda Pajak Kendaraan Bermotor bagi Wajib Pajak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penghapusan atau pengurangan sanksi / denda pajak kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016 sampai dengan 31 Desember 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 25 Tahun 2012
PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI METROLOGI PROVINSI PAPUA BARAT
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 206
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Metrologi Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat disebutkan bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas
berdasarkan kebutuhan. Untuk mendorong peningkatan roda perekonomian dan perdagangan di Provinsi Papua Barat, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan _Tata Kerja Balai Metrologi Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang—Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 / M-DAG / PER / 10 / 2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/10/2009.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Perubahan Pertama Atas PEraturan Gubernur Papua Barat Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Metrologi Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 25 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PROVINS! PAPUA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PROVINS! PAPUA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran penatausahaan keuangan Provinsi Papua Barat perubahan Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Provinsi Papua Barat Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi awal penganggaran sehingga menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pernbiayaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nornor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2017; Peraturan Pcmcrintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Gubemur Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Gubemur Papua Barat ini mengatur mengenai tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 26 Tahun 2019
Standar Biaya Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat Dan Konsumsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional, Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya eksploitasi kendaraan, tenaga honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi. Komponen standar biaya sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Biaya Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat Dan Konsumsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018 tentang Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 26 Tahun 2014
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 22 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 26 Tahun 2016
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL/ APARAT SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil/Aparat Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan/atau Aparat Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai kode etik aparat sipil negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 26 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 106
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi, Badan Perencanaan , Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua Barat teJah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2009 Nomor 35; dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan satuan kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Papua Barat guna mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pernbanqunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan nncian tugas dan tata kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat;
Dasar Hukum : . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
1
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG LAUT DAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
Bahwa kecenderungan kerusakan sumber daya dan ekosistem lingkungan perairan masih terus terjadi akibat kegiatan pemanfaatan ruang laut dan sumber daya kelautan dan perikanan yang tidak ramah Iingkungan dan berkelanjutan. Pengawasan dan pengendalian pemanfaatan dilakukan untuk melindungi sumber daya dan lingkungan serta untuk memanfaatkan potensi sumber daya atau kegiatan di wilayah laut Papua Barat. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengawasan dengan sumber daya kelautan dan perikanan sampai 12 mil merupakan kewenangan Provinsi, dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut,menyatakan Gubernur melakukan pengawasan ruang laut sesuai dengan kewenangannya sehingga perlu diatur pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang laut di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebcrapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dcngan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021; Peraturan Pcmerintah Nomor 21 tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP /2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 /PERMEN-KP/2020; Peraturan Menteri Kclautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021;
Peraturan Gubemur Papua Barat ini mengatur mengenai Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Lamp 21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2017 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 tahun 2017 tentang Perubahan APBD TA 2017
1. UU No. 12 Tahun 1969;
2. UU No. 12 Tahun 1985 jo UU No. 12 Tahun 1994;
3. UU No. 21 Thaun 1997;
4. UU No. 28 Tahun 1999;
5. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
6. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
7. UU No. 17 Tahun 2003;
8. UU No. 1 Tahun 2004;
9. UU No. 15 Tahun 2004;
10. UU No. 25 Tahun 2004;
11. UU No. 33 Tahun 2004;
12. UU No. 28 Tahun 2009;
13. UU No. 12 Tahun 2011;
14. UU No. 23 Tahun 2014;
15. PP No. 109 Tahun 2000;
16. PP No. 24 Tahun 2004 jo PP No. 21 Tahun 2007;
17. PP No. 54 Tahun 2005;
18. PP No. 55 Tahun 2005;
19. PP No. 56 Tahun 2005;
20. PP No. 58 Tahun 2005;
21. PP No. 79 Tahun 2005;
22. PP No. 8 Tahun 2006;
23. PP No. 3 Tahun 2007;
24. PP No. 24 Tahun 2007;
25. PP No. 38 Tahun 2007;
26. PP No. 16 Tahun 2010;
27. PP No. 19 Tahun 2010 jo PP No. 23 Tahun 2011;
28. PP Nomor 71 Tahun 2010;
29. PP No. 54 Tahun 2010;
30. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011
31. Permendagri Nomor 14 Tahun 2016;
32. Permendagri No. 52 Tahun 2012;
33. Permendagri No. 1 Tahun 2014;
34. Permendagri No. 31 Tahun 2016;
35. Perda Provinsi Papua Barat No. 4 Tahun 2007;
36. Perda Provinsi Papua Barat No. 11 Tahun 2007;
37. Perda Provinsi Papua Barat No. 1 Tahun 2009;
38. Perda Provinsi Papua Barat No. 8 Tahun 2016;
39. Pergub Papua Barat No. 37 Tahun 2016
PERATURAN GUBERNUS PAPUA BARAT TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
-
-
8 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 27 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 107
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2009 Nomor 35; dalam rangka melaksanakanfungsi pelayanan satuan kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Barat untuk mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Badan Pengelola Keuangandan Aset Daerah Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
1
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat