PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI METROLOGI PROVINSI PAPUA BARAT
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 206
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Metrologi Provinsi Papua Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat disebutkan bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas
berdasarkan kebutuhan. Untuk mendorong peningkatan roda perekonomian dan perdagangan di Provinsi Papua Barat, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan _Tata Kerja Balai Metrologi Provinsi Papua Barat.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang—Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 / M-DAG / PER / 10 / 2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/10/2009.
- Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Perubahan Pertama Atas PEraturan Gubernur Papua Barat Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Metrologi Provinsi Papua Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
- 1 Halaman
|