PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN ASLI PAPUA DALAM BIDANG EKONOMI KREATIF
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD. No. 2022/18, TLD. 126, LL Prov Papbar: 32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN ASLI PAPUA DALAM BIDANG EKONOMI KREATIF
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan perekonomian perlu diwujudkan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera sebagai salah satu tujuan berbangsa dan bemegara. Ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan memiliki kedudukan strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas, dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja di Daerah Provinsi Papua Barat. Keterlibatan perernpuan asli Papua dalam pembangunan dan pemberdayaan di bidang ekonomi kreatif masih banyak yang tertinggal sehingga dibutuhkan langkah-langkah afirmatif guna mengatasi kesenjangan tersebut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengenai Pembangunan Dan Pemberdayaan Perempuan Asli Papua Dalam Bidang Ekonomi Kreatif;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2022
PERLINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN SUKU-SUKU YANG TERISOLASI, TERPENCIL, DAN TERABAIKAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD. No. 2022/17, TLD. No. 125, LL Prov Papbar: 16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN SUKU-SUKU YANG TERISOLASI, TERPENCIL, DAN TERABAIKAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 2 I Tahun 200 l tentang Otonorni Khusus Bagi Provinsi Papua, perlu menetapkan Peraturan Daerah Khusus tentang Perlindungan Dan Pengembangan Suku Suku Yang Terisolasi, Terpencil, Dan Terabaikan;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat ini mengatur mengenai Perlindungan Dan Pengembangan Suku Suku Yang Terisolasi, Terpencil, Dan Terabaikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD. No. 2022/16, TLD. No. 124, LL Prov Papbar: 41 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGHAPUSAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin dan melindungi hak-hak perempuan agar dapat berpartisipasi secara maksimal dan optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perundungan dari berbagai tindak kekerasan, perlu dilakukan upaya perlindungan perempuan dari tindak kekerasan. Agar perlindungan terhadap perempuan yang termasuk di dalamnya adalah penanganan, pendampingan, pencegahan terutama di Provinsi Papua Barat memperoleh hasil yang berguna dan optimal, perlu dilakukan tindakan nyata dari Pemerintah Daerah dan perlu meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat secara luas. Sesuai Pasal 47 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, yang menyatakan Pemerintah Provinsi berkewajiban membina, melindungi hak-hak dan memberdayakan perempuan secara bermartabat dan melakukan semua upaya untuk memposisikannya sebagai mitra sejajar kaum laki-Iaki.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pernerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengatur mengenai Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD. No. 2022/15, TLD. No. 123, LL Prov Papbar: 161 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang·Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telan diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah [Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2007 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD. No. 2022/14, TLD. No. 122, LL Prov Papbar: 16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang DANA ABADI PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat berkewajiban mengalokasikan sebagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi Papua Barat yang diperoleh dari hasil eksploitasi sumber daya alam Papua Barat untuk ditabung dalam bentuk dana abadi, yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan di masa mendatang. Untuk melaksanakan ketentuan penjelasan Pasal 38 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan 164 Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan pembentukan peraturan daerah terkait dana abadi.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2001; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan daerah khusus Provinsi Papua Barat terkait mengenai Dana Abadi Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD. no. 2022/13, LL Prov Papbar: 12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2021; Asumsi kebijakan umurn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi awal penganggaran sehingga menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nornor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat. Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nornor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengatur mengenai Perubahan Alas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2022
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. No. 2022/12, LL Prov Papbar: 11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 321 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi tentang Pertanggun,gjawaban Pelaksanaan Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nornor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerint.ah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteti Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD. No. 2022/10, TLD. No. 118, LL Prov Papbar: 7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KOMISI HUKUM AD HOC
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Undang-UndangNomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 20218 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 ten tang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi tentang Komisi Hukum Ad Hoc.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengatur mengenai Komisi Hukum Ad Hoc.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. No. 2022/9, TLD. No. 117, LL Prov Papbar: 33 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Dacrah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2022
TATA CARA PEMILIHAN ANGGOTA MAJELIS RAKYAT PAPUA BARAT
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. No. 2022/8, TLD. No. 116, LL Prov Papbar: 23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PEMILIHAN ANGGOTA MAJELIS RAKYAT PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua dan dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat, maka Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat perlu disesuaikan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Daerah Provinisi ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 88) dan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pemilihan Seleksi Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 201 7 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat