TATA CARA PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dalam Wilayah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendapat pimpinan desa yang aspiratif dan dapat diterima oleh masyarakat desa yang bersangkutan, perlu dilakukan pemilihan Kepala Desa secara jujur, adil dan demokratis;
b. bahwa Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tatacara Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 9 Tahun 2020, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologi akibat bencana non alam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 141/6698/Sj tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sehingga pemilihan Kepala Desa perlu disesuaikan dengan kondisi bencana non alam (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a dan b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Tatacara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dalam Wilayah Kabupaten Lampung Utara.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 24 Tahun 2007, UU No 36 tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PerMendagri No 112 Tahun 2014, PerMendagri No 80 tahun 2015, PerMendagri No 84 Tahun 2015, PerMendagri No 44 Tahun 2016, PerMendagri No 20 Tahun 2020, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016, Perda Kab Lampung Utara No 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati Lampung Utara Tentang Tatacara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tatacara
Pencalonan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2017 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Lampung Utara Nomor 9 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2020 Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Halaman : 69
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN ALAT-ALAT BESAR / ALAT- ALAT BERAT
DAN ALAT-ALAT ANGKUTAN MILIK PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN LAMPUNG UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa besarnya Retribusi Pemakaian Alat-alat Besar / Alat-alat
Berat dan Alat-alat Angkutan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten
Lampung Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi
perekonomian dewasa ini;
b. bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara yang
baru tentang Retribusi Pemakaian Alat-alat Besar / Alat-alat Berat
dan Alat-alat Angkutan Milik Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a dan b tersebut di
atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah
Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091) Jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3685) sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republlk Indonesia
Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3637);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4139);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2008 Nomor 7);
Didalam Peraturan Daerah ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip dan Struktur Retribusi
6. Besarnya Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan
8. Tata Cara Pemungutan
9. Tata Cara Pembayaran
10. Tata Cara Penagihan
11. Sanksi Administrasi
12. Penyidikan
13. Ketentuan Pidana
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2009.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 36 dan Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2013 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Lampung Utara, maka kepada Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah diberikan dana setiap bulan untuk menunjang kegiatan
operasional guna melancarkan pelaksanaan tugas Pimpinan Dewan
Perawkilan Rakyat Daerah sehari-hari;
b. bahwa berdasarkan Pasal 38 dan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2013 , maka besaran Tunjangan Belanja
Penunjang Operasional ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah dan Pertanggungjawaban
Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2014.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-
Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1955 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956
( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1092), dan Undang-Undang Darurat
Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1093) tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 dan
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 5043);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubaban Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Tertib DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5104);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan
Pertanggung jawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional
Pimpinan. DPRD serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi
Intensif dan dana Operasional.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun 2011
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2012 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2013
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Nomor 74);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Ketentuan Penutup
3. Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2014.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA NOMOR 22 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI IZIN PUNGUTAN HASIL HUTAN IKUTAN DAN KAYU HASIL HUTAN RAKYAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 07 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI HARGA SEWA RUMAH WAKIL KETUA DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan amanat Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2013 Tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara, salah satu
hak Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD adalah rumah jabatan/
rumah dinas;
b. bahwa saat ini Pemerintah Daerah baru dapat menyediakan rumah
jabatan bagi Ketua DPRD;
c. bahwa sehubungan Pamerintah Daerah belum dapat menyediakan
rumah jabatan bagi Wakil Ketua DPRD dan rumah dinas bagi
Anggota DPRD, maka kepada yang bersangkutan diberikan
Tunjangan Perumahan berupa uang sewa yang besamya
disesuaikan standar harga sewa yang berlaku di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, b. dan c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Sewa
Rumah Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1091), Undang-Undang
Darurat Nomor 5 Tahun 1956 ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1092), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6
Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1093)
tentang Pempentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja
Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1821;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82 dan tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5043);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 (
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Tertib DPRD (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5104);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran
dan Pertanggung jawaban Penggunaan Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara Pengembalian
Tunjangan Komunikasi lntensif dan dana Operasional.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2012 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun
2013 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Nomor 74);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Ketentuan Standarisasi
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK LAPORAN BULANAN CAMAT
DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
DI KECAMATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dikecamatan yang
efektif, efisensi, dan akuntabel, maka dipandang perlu adanya
petunjuk teknis penyusunan laporan bulanan camat di
Kabupaten Lampung Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Petunjuk
Laporan Bulanan Camat dalam Penyelnggaraan Pemerintahan
di Kecamatan.
1. Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negera Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 1091), Jo.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821;
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir diubah dengan Undang - Undang Nomor
12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 40), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pelayanan Adminstrasi Terpadu Kecamatan;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2012 Nomor 05);
8. Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 18 Tahun 2012
tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Lampung Utara (Berita
Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2012 Nomor 18);
9. Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pelimpahan
Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat (Berita Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2013 Nomor 04).
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Laporan Bulanan Camat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Beasiswa Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah
memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota
untuk melaksanakan pendidikan dasar dan menengah sebagai
pelayanan dasar yang wajib dipenuhi dengan baik dan
berkualitas;
b.bahwa Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan telah mengamanatkan
bantuan pendidikan dan beasiswa untuk peserta didik yang
orang tuanya tidak mampu secara ekonomi memperoleh bantuan
pendidikan dan beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi
akademik dan berprestasi dibidang lainnya pada sekolah negeri
dan swasta di Kabupaten Lampugng LJtara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pemberian Beasiswa Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 20 Tahun 2003, UU No 20 Tahun 2003, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 47 Tahun 2008, PP No 48 Tahun 2008, PP No 17 Tahun 2010, Permendiknas No 34 Tahun 2006, Permendiknas No 30 Tahun 2010, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 32 Tahun 2011
Peraturan Daerah Tentang Pemberian Beasiswa Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Halaman : 11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat