Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024
PNS dan calon PNS, Pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan BLUD, pegawai non pegawai aparatur sipil negara pada perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD serta PPPK diberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasaman Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa
Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2024 dialokasikan 10% (sepuluh
per seratus) dari dana perimbangan yang diterima Daerah dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
Besaran ADN Tahun Anggaran 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) sebesar Rp63.065.200.800,00 (Enam puluh tiga milyar enam puluh
lima juta dua ratus ribu delapan ratus rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Pasaman Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Kedua APBD Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bersifat mendesak dan belum terakomodir di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan pergeseran anggaran;
UU No 12 Tahun 1956 UU No 23 Tahun 2014 PP No 12 Tahun 2019 Permendagri No. 77 Tahun 2020 Permendagri No. 84 Tahun 2022 Perda Kab. Pasaman 5 Tahun 2022 Perda Kab. Pasaman No. 7 Tahun 2022
Pergeseran anggaran mendahului perubahan ke dua APBD Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab. Pasaman Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Nagari dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Nagari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Nagari dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Nagari;
UU No 12 Tahun 1956 UU No 6 Tahun 2014 UU No 23 Tahun 2014 PP No 43 Tahun 2014 Perda Kab. Pasaman No 1Tahun 2017
Alokasi Dana Nagari setiap nagari dialokasikan berdasarkan azas merata
dan berkeadilan untuk:
a. Alokasi dana penghasilan Wali Nagari dan Perangkat Nagari,
b. Alokasi Dana Nagari minimal; dan
c. Alokasi Dana Nagari proporsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab. Pasaman Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari TA 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Tahun Anggaran 2023:
UU No 12 Tahun 1956
UU No 6 Tahun 2014
UU No 23 Tahun 2014
PP No 43 Tahun 2014
Permendagri No 20 Tahun 2018
Perda Kab. Pasaman No. 1 Tahun 2017
Mengatur Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari setiap Nagari Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Pasaman Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (S5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pasaman:
UU No 12 Tahun 1956 UU No 23 Tahun 2014 Perpres No. 39 Tahun 2019
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini sebagai berikut:
a. Jenis data;
b. Penyelenggara Satu Data Indonesia di Daerah;
c. Forum Satu Data Indonesia di Daerah;
d. Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah;
e. Portal Satu Data Indonesia di Daerah;
f. Kerja sama;
g. Pendanaan; dan
h. Partisipasi lembaga negara dan badan hukum publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Pasaman Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 118 dan Pasal 122 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah,
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 27 Tahun 2014
Permendagri No. 19 Tahun 2016
Permendagri No. 47 Tahun 2021
Perda Kab. Pasaman No. 2 Tahun 2017
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. Pemusnahan: dan
b. Penghapusan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
61
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat