PNS dan calon PNS, Pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan BLUD, pegawai non pegawai aparatur sipil negara pada perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD serta PPPK diberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat