Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN
DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKATD AN JARINGANNYAD ALAMW ILAYAH
DINAS KESEHATAN KOTA BIMA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Keprotokolan Lingkup Pemerintah Kota Bima Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka menghadapi adaptasi kebiasaan baru menunju penyelenggaraan pemerintah daerah yang produktif dan aman terhadap Covid-19, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (5) PP No. 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No. 39 Tahun 2018, diperlukan pengaturan mengenai pelayanan keprotokolan berbagai acara dengan prioritas protokol kesehatan lingkup Pemerintah Kota Bima
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 9 Tahun 2010, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2018, Permen Luar Negeri No. 3 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Perda Kota Bima No. 5 Tahun 2016, dan Perwali Bima No. 49 Tahun 2020
Keprotokolan dalam Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi perangkat daerah, unit kerja, dan ASN untuk melaksanakan berbagai acara lingkup Pemerintah Daerah dalam adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi covid-19. Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi acara resmi; kunjungan; rapat/pertemuan/kegiatan umum; tata upacara; tata penghormatan; tamu negara, tamu pemerintah dan/atau tamu lembaga negara asing; adaptasi kebiasaan baru; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
-
-
90
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 27 Tahun 2019
pengoptimalan pelaksanaan pembinaan, pemberdayaan, pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan,
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi koordinasi pelaksanaan
pembinaan, pemberdayaan, pelayanan dan perlindungan
terhadap perempuan korban kekerasan, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf b dan Pasal
16 ayat (10) Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun
2018 tentang Perlindungan Perempuan Karban Kekerasan,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pusat
Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Karban
Kekerasan;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008
Peraturan Menteri Negara Pemberdayan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kata Bima Nomor 6 Tahun 2018
PERATURAN TERPADU KEKERASAN. WALIKOTA TENTANG PUSATPERLINDUNGAN PEREMPUAN PELA YANANKORBAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 27 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2018
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 355
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangungan Nasional, perlu menyusun rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bima Tahun 2018; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2013-2018 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 10 Tahun 2013, merupakan dokumen perencanaan jangka menengah untuk periode 5 (lima) tahun, yang harus dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk periode tahunan, dalam rangka mengimplementasikan target kinerja Tahun 2018 sebagai bagian dari substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dimaksud; Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan Pemerintah Daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan di daerah yang berkesinambungan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 285 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan,tata cara penyusunan,pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah,rencana kerja pemerintah daerah dapat diubah dalam hal sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan sehingga peraturan walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu dilakukan penyempurnaan
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 tahun 2002,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2017,Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021,Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2019,Peraturan daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2022,dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor Tahun 2022
Materi Pokok :
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BIMA NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19, pasal 31 ayat (2), pasal 36 ayat (6) dan pasal 45 ayat (3) peraturan daerah kota bima nomor 3 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, perlu menetapkan peraturan walikota tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah kota bima nomor 3 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.
Undang-undang nomor 13 tahun 2002, Undang-undang nomor 18 tahun 2008, Undang-undang nomor 32 tahun 2009, Undang-undang nomor 36 tahun 2009, Undang-undang nomor 12 tahun 2011, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Undang-undang nomor 30 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 81 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan presiden nomor 97 tahun 2017, Peraturan menteri negeri lingkungan hidup nomor 16 tahun 2011, Peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 13 tahun 2012, Peraturan menteri pekerjaan umum nomor 19/PRT/M/2012, Peraturan menteri pekerjaan umum nomor 03/PRT/M/2013, Peraturan Menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, Peraturan daerah kota bima nomor 9 tahun 2008, Peraturan daerah kota bima nomor 8 tahun 2015, Peraturan daerah kota bima nomor 5 tahun 2016, Peraturan daerah kota bima nomor 3 tahun 2018
Ketentuan umum, Tugas dan wewenang pemerintah daerah, Penyelanggaraan pengelolaan sampah, Lembaga pengelola sampah, Tata cara dan persyaratan perizinan, Gerakan nol sampah, Tanggap darurat bencana, Insentif dan disinsentif, Retribusi, Pengawasan, Pembinaan dan pengendalian, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
-
-
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 28 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SUBSUDI PANGAN BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH DI KOTA BIMA TAHUN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 356
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI PANGAN BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH DI KOTA BIMA TAHUN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan program subsidi pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah perlu dilakukan koordinasi pelaksanaan program secara terarah, terpadu dan berkesinambungan di tingkat Kota Bima; Untuk kelancaran pelaksanaan koordinasi Program Subsidi Pangan Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kota Bima Tahun 2017, dipandang perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Pangan Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kota Bima Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAERAH MELALUI SISTEM INFORMASI PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DI KOTA BIMA.
ABSTRAK:
Bahwa untuk terarahnya pelaksanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur mengenai pedoman pelaksanaan pengendalian pembangunan daerah melalui sistem informasi pengendalian pembangunan di Kota Bima
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Materi Umum : Ruang Lingkup, Pengendalian Program Dan Kegiatan Pembangunan Daerah, SIPP, Tindak Lanjut SIPP, Dan Evaluasi Dan Pelaporan, Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Jumlah Halaman : 12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 28 Tahun 2021
SISTEM INFORMASI KETENAGAKERJAAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Bima
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Sistem Informasi Ketenagakerjaan Pemerintah
Kota Bima;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat
Pekerja/Serikat Buruh (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989};
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara
Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4188);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang cipta kerja ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573),
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Rapublik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Rapublik Indonesia Tahun 2069
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
indonesia Nomor 5038):
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Rapublik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata
cara Memperolech Informasi Ketenagakerjaan dan
penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga kerma
(Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Repuplik Indonesia Nomor 4701);
Peraturan Meniter’ Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157),
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bima (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2016
Nomor 183, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor
88) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Bima Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima
(Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2020 Nomor 230,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 103);
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kota
Bima Tahun 2018 Nomor 205);
Peraturan Walikota Bima Nomor 45 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja (Berita
Daerah Kota Bima Tahun 2016 Nomor 303);
SISTEM INFORMASI KETENAGAKERJAAN PEMERINTAH KOTA BIMA. Terdiri dari XV Bab dan 31 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Ruang Lingkup, Bab IV Data Ketenagakerjaan By Name By Address, Bab V Aplikasi Untuk Pencari Kerja dan Layanan Pengaduan Online, Bab VI Data dan Informasi Ketenagakarjaan dan Perusahaan, Bab VII Pengelola Sisnaker, Bab VIII Tugas dan Wewenang, Bab IX Mekanisme Pelaksanaan Sisnaker, Bab X Kerahasiaan Data, Bab XI Sarana dan Prasarana, Bab XII Pembinaan, Bab XIII Evaluasi dan Pelaporan, Bab XIV Pembiayaan, Bab XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat