Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SUBSUDI PANGAN BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH DI KOTA BIMA TAHUN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 356
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI PANGAN BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH DI KOTA BIMA TAHUN 2017
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan program subsidi pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah perlu dilakukan koordinasi pelaksanaan program secara terarah, terpadu dan berkesinambungan di tingkat Kota Bima; Untuk kelancaran pelaksanaan koordinasi Program Subsidi Pangan Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kota Bima Tahun 2017, dipandang perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Pangan Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kota Bima Tahun 2017
- UU No. 13 2002, UU No. 33 2004, UU No. 12 2011, UU No. 18 2012, UU No. 23 2014, UU No. 30 2014, PP No. 17 2015, PP No. 15 2010, Perpres No. 15 2010, Permendagri No. 80 2015, Perda Kota Bima No. 5 2016, Perda Kota Bima No. 6 2016
- Perda ini terdiri dari 4 pasal dan Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Pangan Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kota Bima Tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2017.
- -
- -
- 24
|