Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 57 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29, Pasal 30, Pasal 32, Pasal 33 dan Pasal 33A Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/14075/SJ Tangga 17 Desember 2019 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kesehatan pada Pemerintah Daerah, Maka Peraturan WALIKOTA Bima Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD dipandang perlu dilakukan penyesuaian kembali.
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/14075/SJ Tangga 17 Desember 2019 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kesehatan pada Pemerintah Daerah
Merubah penjabaran APBD Kota Bima Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Merubah Peraturan WALIKOTA Bima Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Reformasi Birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang proporsional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mampu melayani publik, netral, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Linagkungan Pemerintah Daerah
Peraturan ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bima dab untuk memberikan arah pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bima agar berjlan secara efektif, efisien, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
-
-
57
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JUMAT KHUSYUK
ABSTRAK:
bahwa salat Jumat merupakan Ibadah wajib bagi Umar Islam, khususnya laki-laki yang memenuhi persyaratan, sehingga harus terlaksana dalam suasana yang aman, tenang dan khusyuk
Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat
Peraturan ini disusun dengan maksud untuk memberikan landasan hukum pelaksanaan Jumat Khusyuk dan Peraturan ini bertujuan untuk:
a. menciptakan ketenangan dan suasana batin yang khusyuk bagi umat islam yang melaksanakan ibadah shalat Jumat;
b. menumbuhkan rasa saling pengertian, saling menghargai dan saling toleransi baik sesama umat beragama maupun antar umat beragama; dan
c. terwujudnya masyarakat yang beriman dan bertakwa serta taat dalam menjalankan kewajibannya sebagai umat islam.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
-
-
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penempatan tenaga kerja [ada lowongan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian, ketrampilan, bakat, minat, kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan, perlu disusun pedoman penempatan tenaga kerja sebagai acuan dalam pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Pasal 24 ayat (5)
mengatur tentang pelaksanaan pelayanan penempatan tenaga kerja yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja, Lembaga Swasta berbadan hukum; dan BKK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
-
-
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang OPTIMALISASI PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Optimalisasi Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Kota Bima
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Untuk mengoptimalisasi penempatan tenaga kerja lokal untuk dapat mengisi dan/atau memenuhi kebutuhan pekerjaan yang terdapat di daerah yang berdasarkan asas keterbukaan, keadilan, manfaat, kemitraan dan pendayagunaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
-
-
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TIDAK MENDAPAT PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintahan Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan, iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial, bahwa pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintahan Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan, iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial
Pemberi kerja selain penyelanggara negara wajib:
a. mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS Kesehatan secara bertahap sesuai dengan program jaminan sosial yang diikutinya; dan
b. memberikan data dirinya dan pekerjanya berikut anggota keluarganya kepada BPJS Kesehatan secara lengkap dan benar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
-
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 57 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelerasan dan penyesuaian anggaran belanja pada beberapa perangkat daerah Kota Bima, dipandang perlu dilakukan perubahan atas Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Merubah penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Merubah Peraturan Walikota Bima Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahj Tahun Anggaran 2019
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang IMUNISASI DASAR LENGKAP PADA BAYI DAN ANAK DI BAWAH DUA TAHUN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi perlu mengatur ketentuan mengenai Penyelenggaraan Imunisasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi
Mengatur ruang lingkup Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) pada bayi meliputi: 6 (enam) Imunisasi Dasar Lengkap, Penyelenggaraan 6 (enam) Imunisasi Dasar Lengkap, Pelaksana Pelayanan, Peran Serta Masyarakat, Pencatatan dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
-
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA SEKTOR PERUMAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengantelah diterbitkannya Surat Walikota Bima tanggal 28 Maret 2019 Nomor 360/157/III/2019 tentang Kebijakan Pembangunan Perumahan Insitu di Bantaran Sungai dan Surat Walikota Bima Tanggal 28 Maret 20129 Nomor 360/158/III/2019 tentang Penyederhanaan Tahapan Pencairan Bantuan Perumahan Korban Banjir Insitu, perlu dilakukan perubahan mekanisme pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sektor perumahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Walikota Bima Nomor 26 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sektor Perumahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bima Nomor 44 Tahun 2018 tentang Petunjuk Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 26 Tahun 2018 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Sektor Perumahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun 2018, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
-
-
82
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN POS PELAYANAN TEKNOLOGI DAN WARUNG TEKNOLOGI KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Pos Pelayanan Teknologi dan Warung Teknologi Kota Bima
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna
Dalam rangka meningkatkan daya saing hasil usaha masyarakat sehingga alih Teknologi Tepat Guna dapat dilakukan secara sistemik guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan teknis, pelayanan informasi dan promosi berbagai jenis Teknologi Tepat Guna kepada masyarakat kelurahan, membantu masyarakat dalam mengembangkan dan menciptakan teknologi tepat guna serta menjembatani masyarakat sebagai pengguna teknologi tepat guna dengan produsen/pencipta teknologi tepat guna
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
-
-
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat