Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 68 Tahun 2019

OPTIMALISASI PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL DI KOTA BIMA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Untuk mengoptimalisasi penempatan tenaga kerja lokal untuk dapat mengisi dan/atau memenuhi kebutuhan pekerjaan yang terdapat di daerah yang berdasarkan asas keterbukaan, keadilan, manfaat, kemitraan dan pendayagunaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bima Nomor 68 Tahun 2019 tentang OPTIMALISASI PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL DI KOTA BIMA
T.E.U.
Indonesia, Kota Bima
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Woha
Tanggal Penetapan
04 November 2019
Tanggal Pengundangan
04 November 2019
Tanggal Berlaku
04 November 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bima
Bidang
Halaman ini telah diakses 445 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan