Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PENGATURAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Lembaran Daerah Nomor 275
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGATURAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara daerah;
b. Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengaturan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 31 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 6 Tahun 1974;
PP No. 9 Tahun 2003;
PP No. 53 Tahun 2010;
Permen PAN-RB No. 37 Tahun 2012;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Permen PAN-RB No. 52 Tahun 2014;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2014;
PERWALI Bima No. 25 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Sumber Benturan Kepentingan; Jenis Benturan Kepentingan; Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; Identifikasi Benturan Kepentingan; Mekanisme Pengenaan Sanksi; Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
-
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 17 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 41 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN OPERASIONAL CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 41 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN OPERASIONAL CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya sasaran pengelolaan
operasional cadangan pangan yang tepat dan untuk
lebih jelas/rincinya mengenai mekanisme pengadaan
dan pendistribusian cadangan pangan, perlu
dilakukan perubahan Petunjuk Teknis Pengelolaan
Operasional Cadangan Pangan Pemerintah Kota Bima;
bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana
tersebut dalam huruf a, maka Peraturan Walikota
Bima Nomor 41 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Operasional Cadangan Pangan
Pemerintah Kota Bima, dipandang perlu untuk
diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 41 Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Operasional
Cadangan Pangan Pemerintah Kota Bima;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Keputusan Bersama Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian dan menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor KEP-46 Tahun 2005 dan Nomor 34 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Walikota Bima Nomor 47 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 41 TAHUN 2018
TENT ANG PETUNJUK
TEKNIS PENGELOLAAN
OPERASIONAL CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA
BIMA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2015
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BIMA
NOMOR 59 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 18 Tahun 2017
Pertanian dan Peternakan - TATA CARA PENERTIBAN HEWAN TERNAK DALAM WILAYAH KOTA BIMA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 346
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENERTIBAN HEWAN TERNAK DALAM WILAYAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka pemulihan kembali kehidupan masyarakat dan pembangunan kembali di wilayah pascabencana banjir bandang di Kota Bima pada tanggal 21 sampai dengan 23 Desember 2016, diperlukan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir Bandang di Kota Bima Tahun 2017-2018;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir Bandang di Kota Bima Tahun 2017-2018;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 31 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 24 Tahun 2007;
UU No. 26 Tahun 2007;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 21 Tahun 2008;
PP No. 22 Tahun 2008;
PP No. 23 Tahun 2008;
Perpres No. 83 Tahun 2005;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 46 Tahun 2008;
Permendagri No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.11 tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 12 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 17 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 24 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 8 Tahun 2011.
Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir Bandang di Kota Bima Tahun 2017-2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
-
-
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Pada Pemerintah Kota Bima TA 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan acuan dalam penggunaan Dana BOP, perlu mengatur petunjuk teknis pengelolaan Dana BOP PAUD dan Dana BOP Kesetaraan pada Pemkot Bima TA 2021
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No, 55 Tahun 2005, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permen Dikbud No. 9 Tahun 2021, Perda Kota Bima No. 7 Tahun 2014, Perda Kota Bima No. 12 Tahun 2020
Dana BOP PAUD diberikan kepada Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD yang terdiri atas taman kanak-kanak, kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan PAUD pada sanggar kegiatan belajar dan pusat kegiatan belajar masyarakat.
Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD harus memiliki persyaratan sebagai berikut: memiliki nomor pokok sekolah nasional yang terdata pada Dapodik, mengisi dan melakukan pemuktahiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan, memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 9 (sembilan) Peserta Didik, dan bukan merupakan satuan pendidikan kerja sama.
Dana BOP Kesetaraan diberikan kepada Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan yang terdiri atas sanggar kegiatan belajar; dan pusat kegiatan belajar masyarakat.
Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan harus memiliki persyaratan sebagai berikut: memiliki nomor pokok sekolah nasional yang terdata pada Dapodik, mengisi dan melakukan pemuktahiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan, dan memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 10 (sepuluh) Peserta Didik pada setiap jenjang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
-
-
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubung dengan adanya standar satuan harga dan standar biaya umum yang belum diatur dalam peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2022, Serta untuk mengakomodir beberapa komponen harga satuan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan/pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bima, perlu menetapkan peraturan Walikota Bima tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintahan Kota Bima Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri 22 Tahun 2020, Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020
Materi Pokok
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 5 HLM ; Lampiran : 2 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 18 Tahun 2019
PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENDISTRJBUSJAN ALAT/OBAT KONTRASEPSI DAN NON KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA DI KOTA BIMA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT/OBAT KONTRASEPSI DAN NON KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang
Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pemerintah
dan Pemerintah Daerah mengatur pengadaan dan
penyebaran alat dan obat kontrasepsi berdasarkan
keseimbangan antara kebutuhan, penyediaan dan
pemerataan pelayanan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka terkendalinya dan terdistribusinya
alat/obat kontrasepsi dan non kontrasepsi secara tepat
jenis, tepat waktu dan tepat sasaran, dipandang perlu
ditetapkan Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian
Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi dalam
Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kota
Bima;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian dan
Pendistribusian Alat/Obat Kontrasepsi dan Non
Kontrasepsi dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga
Berencana di Kota Bima;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Kepala Sadan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 165/PER/El/2011
Peraturan Kepala Kepala Sadan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 249/PER/El/2011
Peraturan Kepala Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 286 / PER/83/2011
Peraturan Kepala Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 287 /PER/S3/2011
Peraturan Kepala Sadan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 303/PER/El/2016
Peraturan Kepala Sadan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota Sima Nomor 49 Tahun 2016
PERATURAN PENGENDALIAN KONTRASEPSI PELAKSANAAN KOTA SIMA. WALIKOTA TENTANG PEDOMAN DAN PENDISTRISUSIAN ALAT/OSAT DAN NON KONTRASEPSI DALAM PELAYANAN KELUARGA SERENCANA DI KOTA BIMA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 18 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Lembaran Negara Nomor 276
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka untuk menampung aspirasi penanganan pengaduan masyarakat secara terkoordinasi, efektif, efisien agar tidak terjadi penyimpangan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kota Bima serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, maka perlu membuat pedoman penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat di Kota Bima;
b. Dalam rangka mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK), sebagai wujud Pembangunan Zona Inte~~~:.menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dipandang perlu ditetapkan Peraturan W alikota ten tang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 31 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 14 Tahun 2008;
UU No. 25 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 60 Tahun 2008;
PP No. 53 Tahun 2010;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2014;
PERDA Kota Bima No. 13 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Asas Pengaduan Masyarakat; Ruang Lingkup Pengaduan Masyarakat; Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat; Hak Penerima Pelayanan; Penyampaian Pengaduan; Sarana Pengaduan; Petugas Pelaksana Pelayanan; Waktu Penyelesaian; Mekanisme Pelayanan Penanganan Pengaduan; Laporan Hasil Penanganan Pengaduan; Sekretariat Pengaduan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
-
-
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN KESETARAAN PADA PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
untuk meringkan bebna masyarakat terhadap pembiayaan operasional pendidikan dalam penyelenggaraan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan yang bermutu, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan kepada Pemerintah Kota Bima
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 20 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 55 Tahun 2005
PP Nomor 48 Tahun 2008
PP Nomor 17 Tahun 2010
PP Nomor 12 Tahun 2019
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendikbud Nomor 13 Tahun 2020
Perda Kota Bima Nomor 7 Tahun 2014
Perda Kota Bima Nomor 10 Tahun 2019
Petunjuk Teknis penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD dan BOP Kesetaraan digunakan sebagai pedoman bagi Perda, Satuan Pendidikan, Penyelenggara PAUD, atau Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan kesetaraan dalam pengguhnaan dan pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP PAUD dan BOP Kesetaraan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
-
-
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGURANGAN/STIMULUS SECARA MASSAL
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM
WILAYAH KOTA BIMA TAHUN 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat