Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 18 Tahun 2019

PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT/OBAT KONTRASEPSI DAN NON KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA DI KOTA BIMA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN PENGENDALIAN KONTRASEPSI PELAKSANAAN KOTA SIMA. WALIKOTA TENTANG PEDOMAN DAN PENDISTRISUSIAN ALAT/OSAT DAN NON KONTRASEPSI DALAM PELAYANAN KELUARGA SERENCANA DI KOTA BIMA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bima Nomor 18 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT/OBAT KONTRASEPSI DAN NON KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA DI KOTA BIMA
T.E.U.
Indonesia, Kota Bima
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Woha
Tanggal Penetapan
25 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2019
Tanggal Berlaku
25 Maret 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bima
Bidang
Halaman ini telah diakses 520 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan