TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PEDOMAN
PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN JEMBER
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK: |
- Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2022.
- Mengingat: 14. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2021
ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun
2021 Nomor 4); 15. Peraturan Bupati Jember Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 25);
16. Peraturan Bupati Jember Nomor 104 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021
Nomor 104).
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, ASAS PENGELOLAAN, TATA CARA PEMBAGIAN, PERENCANAAN DAN PENGGUNAAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN, PENDAMPINGAN KEGIATAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
- 29 halaman
|