Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, ASAS PENGELOLAAN, TATA CARA PEMBAGIAN, PERENCANAAN DAN PENGGUNAAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN, PENDAMPINGAN KEGIATAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat