Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban penyelenggaraan pemotongan hewan potong agar diperoleh daging yang aman, sehat, utuh dan halal perlu dilakukan di tempat pemotongan hewan yang memadai; bahwa untuk memberikan perlindungan kepada konsumen serta untuk mengatur penanganan daging serta hasil ikutan di Kabupaten Klaten maka perlu mengatur tentang pemotongan hewan dan penanganan daging serta hasil ikutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008.
PERDA ini mengatur mengenai Semua pemotongan hewan/unggas wajib dilakukan di RPH atau RPU atau tempat pemotongan hewan/unggas yang ditetapkan oleh Bupati kecuali untuk keperluan ibadah/ keagamaan dan/atau upacara adat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2012.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Beianja Negara Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Beianja Negara Tahun Anggaran 2015, maka perlu rincian Dana Desa untuk setiap desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Klaren Nomor 34 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016
PERDA ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas Dan Wewenang; Hak Dan Kewajiban; Pengangkatan, Pelantikan, Pemindahan Dan Pemberhentian PPNS; Kode Etik PPNS; Kartu Tanda Pengenal; Pelaksanaan Penyidikan; Sekretariat PPNS; Pakaian Seragam Dan Atribut PPNS; Pendidikan Dan Pelatihan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu adanya perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat termasuk perlindungan atas bencana yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam, dan faktor manusia yang berakibat timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan; bahwa agar dapat mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana dan terpadu perlu dibentuk perangkat daerah di bidang kebencanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Klaten.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2008.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk BPBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup
masyarakat daerah atas air minum serta pengusahaan
atas penyediaan dan pengolahan air minum, dalam
rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum yang
bekeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan badan
usaha milik daerah guna mendukung pemenuhan
kebutuhan masyarakat dalam pelayanan penyediaan air
minum, maka pemerintah daerah perlu melakukan
peningkatan kinerja perusahaan umum daerah air
minum sebagai upaya untutk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat yang profesional; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah
maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3
Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Kabupaten Klaten dipandang sudah tidak relevan
dengan kondisi saat ini dan sudah tidak sesuai lagi
dengan peraturan perundang-undangan diatasnya,
sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang
baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Bentuk Badan Hukum, Nama dan Tempat Kedudukan
Bab IV Kegiatan Usaha dan Jangka Waktu Berdiri
Bab V Permodalan
Bab VI Organ Perusahaan
Bab VII Pegawai
Bab VIII Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya
Bab IX Perencanaan, Operasional dan Pelaporan
Bab X Tarif Air Minum
Bab XI Penggunaan Laba
Bab XII Evaluasi
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Kepailitan dan Pembubaran
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2016 dicabut.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2013
PERDA Kab. Klaten No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah
PERDA Kab. Klaten No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah
Mengubah :
PERDA Kab. Klaten No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah sebagai Badan Usaha Milik Daerah mempunyai peran yang cukup penting dalam pembangunan Daerah dan peningkatan pertumbuhan perekonomian Daerah Kabupaten Klaten; bahwa untuk meningkatkan peran Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a , perlu didukung dengan penyertaan modal Daerah pada Perusahaan Daerah tersebut; bahwa dengan adanya penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah, perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, b dan c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 2 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2011
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah pada Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c diubah, serta huruf g dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2013
ALOKASI DANA DESA - PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2013/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2008 tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa Alokasi Dana Desa adalah sebagai wujud dari
pemenuhan hak desa yang berasal dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten yang
bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan
pusat dan daerah yang diterirna kabupaten/ daerah
untuk desa; bahwa Alekasi Dana Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan salah satu sumber pendapatan Desa membiayai program yang dimaksudkan untuk Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b serta untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2008 tentang Alokasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2008 tentang Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tamm 1950; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerincah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Ncgcri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupatcn Klaten Nomor 7 Tahun 2006; Peraruran Daerah Kabupaten Klaren Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupatcn Klaten Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupatcn Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2010; Peraruran Bupati Klaten Nornor 21 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2008 tentang Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
68 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan menurunnya kinerja lalu lintas di
daerah Kabupaten Klaten merupakan akibat dari
berbagai sebab yang sudah komplikatif, sehingga
perlu upaya pendekatan menyeluruh terhadap
semua faktor yang menjadi penyebab kemacetan; bahwa pembangunan suatu kawasan yang memilik:i
aktifitas tinggi akan mempengaruhi kinerja lalu
lintas disekitamya, akibat adanya peningkatan
volume lalu lintas dan pejalan kaki, kebutuhan
ruang parkir, konflik lalu lintas di ruas dan
simpang jalan, dan akibat - akibat lainnya sehingga
dapat menimbulkan kemacetan, hambatan, antrian
dan kerawanan lalu lintas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis
Dampak Lalu Lintas di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat ( 6 J Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis
Dampak Lalu Lintas di Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 6 PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan antara Pemerintahan Kabupaten/Kota, maka perlu adanya Organisasi Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa dengan diberlakukannya PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan tata Kerja Pemerintah Kabupaten Klaten;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Klaten No 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Wewenang, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2010
TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2010/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa selain penerimaan penghasilan yang selama ini diterima oleh
Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam rangka untuk kegiatan
menampung dan menjaring aspirasi masyarakat kepada Pimpinan dan
Anggota DPRD diberikan Tunjangan Komunikasi Intensif, sedangkan
guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan DPRD secara
kolektif disediakan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD; bahwa pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan penyediaan Belanja Penunjang Operasional
Pimpinan DPRD dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang
Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan
Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan
Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat