TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2010/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2010
ABSTRAK: |
- bahwa selain penerimaan penghasilan yang selama ini diterima oleh
Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam rangka untuk kegiatan
menampung dan menjaring aspirasi masyarakat kepada Pimpinan dan
Anggota DPRD diberikan Tunjangan Komunikasi Intensif, sedangkan
guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan DPRD secara
kolektif disediakan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD; bahwa pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan penyediaan Belanja Penunjang Operasional
Pimpinan DPRD dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang
Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan
Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2010;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan
Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2010.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
- 6 hlm
|