Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (5) Pasal 14, ayat (7) Pasal 18, ayat (4) Pasal 19, dan ayat (3) Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bukittinggi tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2019
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi
3. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
4. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
5. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kadaluarsa
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
19 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi Pada Dinas Kesehatan
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Kedudukan dan Susunan Organisasi
4. Jenis Jabatan dan Eselon
5. Tugas dan Fungsi
6. Organisasi Non Struktural
7. Tata kerja
8. Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Daerah
9. Kepegawaian
10. Pelaporan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
24 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 11 Tahun 2017, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 10 Tahun 2018, Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2020
LRA TA 2019
1. Pendapatan Rp734.106.696.896.05
2. Belanja Rp717.087.566.902,83
3. Pembiayaan Rp97.049.480.755,88
4. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun
Berkenaan Rp114.068.610.749,10
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, nifas dan bayi baru lahir serta menurunkan angka kematian Ibu, bayi bagi penduduk miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan di Kota Bukittinggi, perlu dilaksanakan kegiatan Jaminan Persalinan. berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus huruf f Jaminan Persalinan (Jampersal) angka 4 huruf b angka 8 dijelaskan bahwa Bupati/Walikota dalam rangka mendukung Pelaksanaan Jampersal dapat menetapkan Peraturan Bupati/walikota.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, Perpres No. 72 Tahun 2012, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permenkes No. 39 Tahun 2016, Permenkes No. 86 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 53 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 56 Tahun 2017
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Sasaran
3. Kebijakan Operasional
4. Ruang Lingkup Pelayanan Jampersal
5. Pemanfaatan Dana Jampersal
6. Standar Biaya Jampersal
7. Pembayaran
8. Pembinaan dan Pengawasan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
13 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Barang Kebutuhan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa Analisis standar belanja, standar harga satuan, dan/atau standar teknis digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. standar harga satuan merupakan salah satu pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja. standar harga satuan merupakan harga satuan barang dan jasa yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah dengan mempertimbangkan standar harga satuan regional.
UU no. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Perpres No. 33 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2019
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Standar Harga Satuan Barang
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
110 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 130 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Perencanaan Kegiatan
3. Penganggaran
4. Pelaksanaan Anggaran
5. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
25 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan Dan Pengendalian Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa guna menghindari terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di lapangan perlu dilakukannya pengawasan dan pengendalian oleh Pemerintah Daerah. bahwa untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya perlu disusun aturan yang jelas sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan dan pengendalian secara terpadu. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 76 Tahun 2013, Perpres No. 91 Tahun 2017, PermenPUPR No. 05/PRT/M/2016, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Perda Kota Bukittinggi No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Bukittinggi No. 2 Tahun 2012, Perda Kota Bukittinggi No. 6 Tahun 2013, Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2015, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2015, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 47 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 82 Tahun 2017
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan, Sasaran Pengawasan dan Pengendalian
3. Kewenangan
4. Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian
5. Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian
6. Pencabutan dan Pembatalan Perizinan
7. Pelaporan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
16 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Perwako No. 40/2020 bahwa dalam rangka pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar. bahwa dalam rangka optimalisasi pengawasan penerimaan pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar perlu didukung dengan sistem elektronik retribusi, sehingga Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar perlu disempurnakan.
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi No. 16 Tahun 2013, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 60 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemungutan
3. Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran
4. Tempat Pembayaran
5. Mekanisme Masa Transisi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan. bahwa dalam rangka optimalisasi pengawasan penerimaan pembayaran Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan perlu didukung dengan sistem elektronik retribusi, sehingga Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan perlu disempurnakan.
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi No. 15 Tahun 2013, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 60 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemungutan
3. Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran
4. Tempat Pembayaran
5. Mekanisme Masa Transisi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya pendemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), telah memberikan berbagai dampak terhadap kehidupan masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun dari segi sosial ekonomi sehingga harus segera dipulihkan dengan melakukan perubahan perilaku atau menerapkan pola hidup baru dengan melaksanakan protokol kesehatan bahwa dengan telah dilaksanakannya pola hidup baru dalam rangka antisipasi dan penanganan Corona virus disease 2019 di Kota Bukittinggi perlu adanya upaya tegas mengatasi tidak terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam penerapan protokol kesehatan dalam pengendalian Corona Virus Disease 2019 diperlukan aturan mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai uapaya pencegahan dan pengendalian penularannya di wilayah Kota Bukittinggi
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 36 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 40 Tahun 1991, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 21 Tahun 2020, Perpres No. 17 Tahun 2018, Kepres No. 7 Tahun 2020, Kepres No. 11 Tahun 2020, Permenkes No. 9 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Kepmenkes No. HK.Ol.07.MENKES/328/2020, Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/382/2020, Kepmendagri No. 440-830 Tahun 2020, Pergub Sumbar No. 37 Tahun 2020
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan
3. Protokol Kesehatan
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Pengenaan Sanksi Administrasi
6. Denda Administratif
7. Sosialisasi dan Partisipasi
8. Pendanaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
36 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat