Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan memenuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Kota Bukittinggi. bahwa dengan lahirnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Satuan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 dimaksud.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 21 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/278/2020
Ketentuan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Kota Bukittinggi (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020 Nomor 15), diubah sebagai berikut:
Pasal 6: Besarnya Insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020 tanggal 17 April 2020 dan untuk melaksanakan Peraturan Gubenur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Barat
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 36 Tahun 2009. UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 49 Tahun 1991, PP No. 21 Tahun 2020, Perpres No. 17 Tahun 2018, Keppres No. 7 Tahun 2020, Keppres No. 11 Tahun 2020, Permenkes No. 9 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/104/2020, Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/260/2020, Peraturan Gubenur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun
2020
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan PSBB
3. Kegiatan Tertentu yang Tetap Dilaksanakan Selama PSBB
4. Hak dan Kewajiban serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB
5. Sumber Daya Penanganan COVID 19
6. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
7. Sanksi
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
26 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Bagan Akun Standar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, secara penuh terutama pada akun rekening Pendapatan dan Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar dan perubahannya
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2014 Nomor 24), sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota:
a. Nomor 42 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2015 Nomor 42);
b. Nomor 77 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 81);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 diubah
2. Ketentuan Lampiran III diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan Walikota:
a. Nomor 42 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2015 Nomor 42);
b. Nomor 77 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 81);
65 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Akses Dan Layanan Arsip Statis Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 55 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dimana Akses Arsip Statis dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan, Pendayagunaan dan Pelayanan publik, maka perlu diatur pedoman akses dan layanan Arsip Statis
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Perka Arnas No. 28 Tahun 2011, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2018, Perwako Bukittinggi No. 64 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Akses dan Layanan Arsip
3. Hak dan Kewajiban
4. Persyaratan dan Ketentuan Akses dan Layanan Arsip Statis
5. Jenis Akses dan Mekanisme Layanan Arsip Statis
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
18 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja tenaga kesehatan khususnya dan tenaga penunjang lainnya dalam menanggulangi bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan insentif. Untuk menjamin kepastian hukum dan memenuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu untuk menetapkan standar harga satuan pemberian insentif bagi tenaga Kesehatan dan tenaga lainnya yang terlibat dalam menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bukittinggi
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 21 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2020,
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Standar Harga Satuan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (3) Pasal 53 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 18 Tahun 2015, Perwako Bukittinggi No. 45 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 32 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (3) pasal 21 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 15 tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan Kota Bukittinggi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
UU No. 9 Tahun 1956, Uu No. 28 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 15 Tahun 2013, Peraturan Daerah Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 60 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Cara Pemberian, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
21 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (3) pasal 21 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 03 Tahun 2008, Peraturan Daerah Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2013, Peraturan Daerah Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 60 Tahun
2016 , Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 41 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa peran serta masyarakat adalah sebuah potensi efektif untuk menyukseskan pembangunan dan program-program pemerintah di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahwa bentuk tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam urusan mitigasi bahaya kebakaran, perlu diimplementasikan dalam perumusan kebijakan publik yang melibatkan peran serta masyarakat. Berdasarkan pasal 54 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dijelaskan bahwa masyarakat harus berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 36 Tahun 2005, PermenPU No. 36 Tahun 2005, KepmenPU No. 36 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 52 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Peran Serta Masyarakat
3. Pembinaan
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
18 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako No. 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 160 Permendagri No. 13 Tahun 2006 yang telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, perlu melakukan perubahan terhadap beberapa rekening Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan yang ditetapkan dalam Perwako No. 40 Tahun 2019 serta untuk sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan memenuhi kebutuhan dinamisasi pengelolaan keuangan daerah serta untuk memenuhi PMK No. 13/PMK.07/2020
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Permendagri No. 33 Tahun 2019, PMK No. 13/PMK.07/2020, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 16 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Perwako No. 40 Tahun 2019 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 2 diubah
3. Ketentuan Pasal 3 diubah
4. Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 2 Pasal yaitu Pasal 6A dan Pasal 6B
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Perwako No. 40 Tahun 2019
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat