Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Barang Kebutuhan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa Analisis standar belanja, standar harga satuan, dan/atau standar teknis digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. standar harga satuan merupakan salah satu pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja. standar harga satuan merupakan harga satuan barang dan jasa yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah dengan mempertimbangkan standar harga satuan regional.
UU no. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Perpres No. 33 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2019
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Standar Harga Satuan Barang
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
110 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 130 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Perencanaan Kegiatan
3. Penganggaran
4. Pelaksanaan Anggaran
5. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
25 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan Dan Pengendalian Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa guna menghindari terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di lapangan perlu dilakukannya pengawasan dan pengendalian oleh Pemerintah Daerah. bahwa untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya perlu disusun aturan yang jelas sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan dan pengendalian secara terpadu. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 76 Tahun 2013, Perpres No. 91 Tahun 2017, PermenPUPR No. 05/PRT/M/2016, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Perda Kota Bukittinggi No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Bukittinggi No. 2 Tahun 2012, Perda Kota Bukittinggi No. 6 Tahun 2013, Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2015, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2015, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 47 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 82 Tahun 2017
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan, Sasaran Pengawasan dan Pengendalian
3. Kewenangan
4. Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian
5. Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian
6. Pencabutan dan Pembatalan Perizinan
7. Pelaporan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
16 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Perwako No. 40/2020 bahwa dalam rangka pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar. bahwa dalam rangka optimalisasi pengawasan penerimaan pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar perlu didukung dengan sistem elektronik retribusi, sehingga Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar perlu disempurnakan.
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi No. 16 Tahun 2013, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 60 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemungutan
3. Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran
4. Tempat Pembayaran
5. Mekanisme Masa Transisi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan. bahwa dalam rangka optimalisasi pengawasan penerimaan pembayaran Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan perlu didukung dengan sistem elektronik retribusi, sehingga Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan perlu disempurnakan.
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi No. 15 Tahun 2013, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 60 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemungutan
3. Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran
4. Tempat Pembayaran
5. Mekanisme Masa Transisi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya pendemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), telah memberikan berbagai dampak terhadap kehidupan masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun dari segi sosial ekonomi sehingga harus segera dipulihkan dengan melakukan perubahan perilaku atau menerapkan pola hidup baru dengan melaksanakan protokol kesehatan bahwa dengan telah dilaksanakannya pola hidup baru dalam rangka antisipasi dan penanganan Corona virus disease 2019 di Kota Bukittinggi perlu adanya upaya tegas mengatasi tidak terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam penerapan protokol kesehatan dalam pengendalian Corona Virus Disease 2019 diperlukan aturan mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai uapaya pencegahan dan pengendalian penularannya di wilayah Kota Bukittinggi
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 36 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 40 Tahun 1991, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 21 Tahun 2020, Perpres No. 17 Tahun 2018, Kepres No. 7 Tahun 2020, Kepres No. 11 Tahun 2020, Permenkes No. 9 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Kepmenkes No. HK.Ol.07.MENKES/328/2020, Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/382/2020, Kepmendagri No. 440-830 Tahun 2020, Pergub Sumbar No. 37 Tahun 2020
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan
3. Protokol Kesehatan
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Pengenaan Sanksi Administrasi
6. Denda Administratif
7. Sosialisasi dan Partisipasi
8. Pendanaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
36 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 44 Tahun 2020
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas
3. Pembayaran
4. Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
6 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah serta penyesuaian dengan pertimbangan keadaan, perlu dilakukan perubahan atas Perwako No. 15 Tahun 2019
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permendagri No. 39 Tahun 2020, Perda Prov. Sumbar No. 6 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 4 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 15 Tahun 2019
Perubahan RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2020 merupakan dokumen perubahan perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD sampai dengan TW II yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan dan perubahan ini dimaksudkan guna menjamin konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, efektifitas serta efisiensi pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah, program dan kegiatan yang ditetapkan dalam Perubahan RKPD menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
564 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah
dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 12 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendikbud No. 32 Tahun 2018, Permendagri No. 100 Tahun 2018, Permenkes No. 4 Tahun 2019, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 40 Tahun 2020, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2006, Perda Prov. Sumbar No. 7 Tahun 2008, Perda Prov. Sumbar No. 6 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2020, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 4 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016
RKPD Tahun 2021 merupakan Dokumen Perencanaan Tahunan yang
berpedoman kepada RPJPD Kota Bukittinggi Tahun 2006-2025, mengacu kepada RKP Tahun 2021, serta memperhatikan visi, misi dan program Walikota Terpilih. RKPD Tahun 2021 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daérah serta rencana kerja, pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun 2016 – 2021 tidak sesuai lagi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 – 2021. Bahwa dengan menindaklanjuti perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 – 2021 sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 – 2021.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2006, Perpres No. 29 Tahun 2014, PermenPan No. PER/09/M.PAN/5/2007, PermenPan No. PER/09/M.PAN/5/2007, PermenPANRB No. 53 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi No. 4 Tahun 2016
Ketentuan pasal 3 ayat (2) Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun 2016 – 2021 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 49), diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
(1) Ruang lingkup IKU terdiri atas:
a. IKU Pemerintah Daerah; dan
b. IKU SKPD
(2) IKU Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a,
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
(3) IKU SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, ditetapkan
dengan Keputusan Kepala SKPD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
12 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat