Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat dan untuk meringankan beban masyarakat atau
orang tua dalam pembiayaan pendidikan, Pemerintah Daerah menyelenggarakan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar dan pendidikan menengah baik negeri maupun swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010.
Penyelenggaraan Pendidikan Gratis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 18 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012 Nomor 18), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Arsip adalah sumber informasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah
wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 18 Tahun 2018.
Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Peraturan yang Akan Diatur: Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis diatur dengan ketentuan di Bab II Pasal 6
129 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi serta ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diubah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.110 Tahun 2016; Perda Kab. Penajam Paser Utara No.1 Tahun 2015; Perbup Kab. Penajam Paser Utara No.13 Tahun 2019.
Materi pokok: Ketentuan yang berubah dalam Perbup ini adalah perubahan pada Pasal 6, Pasal 11 ayat (1) dan (4), dan huruf pada pasal 26; Penambahan Pasal di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 11A, Pasal 11B, dan Pasal 11C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
Peraturan yang diubah: Perbup No.30 Tahun 2019
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Untuk Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019.
Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Untuk Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Peraturan yang Diubah: Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, semua ketentuan yang mengatur Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2015 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa,
Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2018 Nomor 9),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang Akan Diatur: Besaran insentif pendapatan asli Desa (PADesa) ditetapkan sesuai kemampuan
keuangan Desa yang diatur dalam Peraturan Kepala Desapaling banyak 5% (lima persen) dari realisasi besaran seluruh pendapatan asli Desa.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 21 Tahun 2019.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang Akan Diatur: Gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau Tunjangan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Gaji pokok, Tunjangan keluarga, dan Tunjangan jabatan atau Tunjangan umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Gaji.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapai Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor
177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Diseasse 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019 Nomor 38) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2020 Nomor 17).
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2020 No.7; TLD No.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan Kabupaten sentra produksi pangan khususnya padi yang memerlukan upaya peningkatan nilai tambah melalui pembangunan agro industri salah satunya dalam bentuk pendirian pabrik rice milling unit (RMU);
b. bahwa Perusahaan Umum Daerah Berıuo Taka sebagai badan usaha milik daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, yang membidangi kegiatan usaha salah satunya yaitu pembangurıan, penyelenggaraan dan pengelolaan industri pengolahan berbasis bahan pangan, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud membutuhkan dukurıgan pemerintah daerah melalui penyertaan modal;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7A Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka, dimana Pemerintah Daerah dapat melakukan Penambahan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kab PPU No.13 Tahun 2017
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Benuo Taka bertujuan untuk:
a. pengembangan usaha perekonomian Daerah;
b. penguatan struktur permodalan perusahaan; dan
c. penugasan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli Daerah.
Dengan Peraturan Daerah ini, ditetapkan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Benuo Taka sebesar Rp.29.641.416.037,00 (dra puluh sembilan miliar enam ratus empat puluh satu juta empat ratus enam belas ribu tiga puluh tujuh rupiah).
Penambahan Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021
Dengan penambahan Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, jumlah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Benuo Taka sejak pendirian sampai dengan Tahun 2021 menjadi sebesar Rp. 52.641.416.037,00 (lima puluh dna miliar enam ratus empat puluh satu juta empat ratus enam belas ribu tiga puluh tujuh rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
a. Tahun 2012 sebesar Rp. 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) ;
b. Tahun 2017 sebesar Rp. 3.000.000.000,00 {tiga miliar rupiah) ;
c. Tahun 2021 sebesar Rp. 29.641.416.037,00 {dua puluh sembilan miliar enam ratas empat puluh sato jota empat ratas enam belas ribu tiga piiluh tujuh rupiah).
Perumda Benuo Taka wajib melaporkan hasil penggunaan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh akuntan publik kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
-
penyertaan modal daerah yang dilaksanakan dalam bentuk penambahan penyertaan modal pada Perumda Benuo Taka perlu diatur dengan Peraturan Daerah
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib menjamin efektifitas dan efiesiensi penyusutan arsip keuangan, arsip kepegawaian dan arsip
non keuangan dan non kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Jadwal Retensi Arsip Subtantif Di Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
84 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan, terdapat kebutuhan mendesak yang harus segera dilaksanakan oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan, sehingga perlu dilakukan pergesaran anggaran antar jenis belanja dan antar kegiatan dengan mekanisme pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 38 Tahun 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan yang Diubah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019 Nomor 20) diubah.
Peraturan yang Akan Diatur: Sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penganggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bahwa DBH CHT yang
dialokasikan untuk bidang Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Covid-19, DBH SDA Migas dalam rangka otonomi khusus yang dialokasikan untuk bidang kesehatan dan untuk perbaikan gizi sebagaimana diatur dalam
undang-undang mengenai otonomi khusus Provinsi Papua dan Papua Barat, dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Covid-19, Dana Insentif Daerah diprioritaskan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Covid-19.
29 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat