aRSIP
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Dalam rangka tertib menjamin efektifitas dan efiesiensi penyusutan arsip keuangan, arsip kepegawaian dan arsip
non keuangan dan non kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
- Jadwal Retensi Arsip Subtantif Di Lingkungan Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
- 84 hlm.
|