Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Diatur Dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Nomenklatur Peta Jabatan Dan Rincian Tugas, Susunan Organisas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 22 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH Peraturan Bupati Kab. PPU Nomor 3 Tahun
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Standarisasi Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan
dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam
Paser Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017
tentang Standarisasi Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara,
Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Penajam Paser Utara sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan dan ketentuan peraturan perundang-
undangan saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi
Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.33 Tahun 2020; Permenkeu No.113/PMK.05/2012
Perjalanan Dinas Dalam Daerah adalah perjalanan dinas yang dilakukan di
dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk
kepentingan Daerah atas perintah pejabat yang berwenang.
Perjalanan Dinas Luar Daerah adalah perjalanan dinas yang dilakukan di luar
wilayah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk kepentingan
Daerah atas perintah Pejabat yang Berwenang.
Perjalanan dinas dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip:
a. selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas
yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja SKPD;
c. efisiensi penggunaan belanja Daerah; dan
d. akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan
pembebanan perjalanan dinas.
Pejabat yang Berwenang membatasi pelaksanaan perjalanaan dinas untuk hal
yang mempunyai prioritas tinggi dan penting serta mengadakan penghematan
dengan mengurangi frekuensi, jumlah orang dan lamanya perjalanan dinas.
Perjalanan dinas dapat dilakukan oleh Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota
DPRD, PNS, calon PNS, Non PNS setelah mendapat persetujuan/perintah dari
Pejabat yang Berwenang dengan mencantumkan tanggal keberangkatan dan
tanggal kembali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: dalam rangka pendayagunaan arsip sebagai sumber informasi bagi perangkat daerah/unit kerja dan pemerintah desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara perlu dilakukan penyelamatan arsip yang bernilai guna; dalam rangka penyusutan dan penyelamatan arsip yang dilakukan oleh perangkat daerah/unit kerja selaku pencipta arsip dan pengelola arsip.
Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Perbup Kab. Penajam Paser Utara No.18 Tahun 2018; Perbup Kab. Penajam Paser Utara No.34 Tahun 2018.
Materi Pokok: Ruang lingkup peraturan ini meliputi penilaian arsip, Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Pengelola ke Unit Kearsipan, Pemusnahan Arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna dan Penyerahan Arsip Statis oleh Pencipta Arsip kepada Lembaga Kearsipan; Penilaian arsip terbagi menjadi berdasarkan JRA dan berdasarkan nilai guna Arsip; Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan dari Unit Pengolah dan kepala Unit Kearsipan setelah melewati retensi Arsip Aktif; Pemusnahan Arsip terdiri dari pemusnahan dengan JRA dibawah 10 (sepuluh) Tahun, pemusnahan dengan JRA diatas 10 (sepuluh) Tahun, pemusnahan tanpa JRA dan pemusnahan arsip khusus; Penyerahan Arsip terdiri dari penyerahan dari perangkat daerah, penyerahan dari Kementerian/Lembaga Negara dan penyerahan dari Organisasi Politik/ Organisasi Kemasyarakatan/
Perseorangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Tata cara penyerahan Arsip Statis organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan diatur dengan Peraturan Kepala Lembaga Kearsipan Daerah
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang
Berkeadilan dan guna mendukung percepatan pencapaian Universal Acces Tahun 2019 dan Sustainable Development
Goals (SDGs) 2030 Bidang Air Minum dan Sanitasi, perlu dilakukan langkah-langkah dan tindakan yang terarah dalam
pelaksanaan program pembangunan yang berkeadilan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyedian Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2019-2023;
UUD Pasal 18 Ayat (6); UU NO. 7 Tahun 2002; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; UU NO.17 Tahun 2019; PP NO.122 Tahun 2015; Permen PUPR NO. 27/Prt/M/2016; PERDA NO.1 Tahun 2019
Rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan dalam pengembangan pelayanan air minum dan sanitasi yang menerpakan pendekatan berbasis masyarakat dan pendekatan kelembangaan dalam rangka mendukung percepatan pendekatan Universal Acces Tahun 2019 bidang air minum dan sanitasi. Sistem penyediaan air minum menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat setempat. Masyarakat berhak menyampaikan pendapat dan masukan kepada Pemerintah Daerah melalui tim teknis penyusun RAD AMPL atas Kinerja pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
6 hlm. 129 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Gaji Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Terpenuhinya Kebutuhan Dan Kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Penajam Paser, Dipandang Perlu Menetapkan Gaji Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Penajam Paser
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 Tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 48 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Kemendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2004; Perda Kab. PPU No. 4 Tahun 2004; Perda Kab. PPU No. 9 Tahun 2005; Perda Kab. PPU No. 10 Tahun 2005; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2006.
Ketentuan Umum, Gaji, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/N0.3; TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Staf Ahli, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.15 Tahun 2012 Pasal 3 Angka 1,2,3,4,5,6,7,dan 9; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.17 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.9 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD NO 41 tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2017
TENTANG STANDARISASI PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA,
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI
NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan
Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam
Paser Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Standarisasi
Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota
DPRD Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum
memuat pengaturan mengenai standarisasi biaya tranportasi
UPT. Puskesmas pada Program Teknis Kesehatan Masyarakat
Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang
Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017
tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara,
Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Penajam Paser Utara;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; Permenkeu no 113/PMK.05/2012; Permendagri No 29 Tahun 2016; Permendagri No 33 tahun 2017; Permenkeu No 49/PMK.02/2017; Perbup PPU No 18 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup PPU No 14 tahun 2018
merubah Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yaitu Biaya transportasi bagi Pegawai UPT. Puskesmas yang melaksanakan tugas program teknis kesehatan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan, bersumber dari APBN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2016
4 hlm. 2 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab PPU tahun 2021 nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN MELALUI BADAN PEI{YELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa
jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi
tenaga ke{a beserta keluarganya terhadap resiko keq'a, sosial
ekonomi yang dialaminya merupakan suatu hal yang esensial,
sehingga perlu penyelenggaraan jaminan
sosial bagi tenaga
keda untuk memberikan rasa arnan, ketenangan bekerja dan
berusaha, serta peningkatan produktivitas tenaga keq'a;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan sesuai
ketentuan Pasal 6 ayal
l2l
Undang-Undang Nomor 24 Tahun
20ll tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kefa, perlu diatur Pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Tenaga Ke{a melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagake{aan khususnya di
wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakedaan di Daerah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; UU no 7 tahun 2002; UU no 13 tahun 2003; UU no 40 tahun 2004; UU no 24 tahun 2011; UU no 23 tahun 2014; PP no 86 tahun 2013; PP no 44 tahun 2015; PP no 45 tahun 2015; PP no 46 tahun 2015; PP no 109 tahun 2013; Permenaker no 4 tahun 2018; Pemenaker No 5 tahun 2021
Ruang lingkup penyelenggaraan program BPJS Ketenagakeq'aan meliputi: JKK, JKM, JHT, JP dan JKP.
Setiap Peke{a Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peke{a
sektor Jasa Konstruksi wajib mengikuti program Jaminan Sosial
Ketenagakeq'aan melalui BPJS Ketenagake{aan.
Setiap Pemberi Keda selain penyelenggara negara termasuk badan usaha milik
Daerah wajib mendaftarkan dirinya dan Peke4'a dalam program Jaminan Sosial
kepada Kantor Cabang BPJS Ketenagakeg'aan.
Setiap Pekerja Bukan Penerima Upah wajib mendaftarkan dirinya dalam
program Jaminan Sosial kepada Kantor Cabang BPJS Ketenagakeq'aan di
Daerah sesuai penahapan kepesertaan sebagaimana diatur dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Tata cara pendaftaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dalam rangka pelaksanaan program Jaminan Sosial bagi Peke4'a melalui BpJS
Ketenagakerjaan dilakukan pembinaan
secara terpadu oleh unsur
Daerah yang membidangi ketenagakerjaan, Perangkat Daerah terkait dan BpJS
Ketenagalerjaan.
Pembiayaan dalam pelaksanaan Peraturan Bupati ini dibebankan pada:
a. anggaran pendapatan dan belanja Daerah; dan
b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
-
-
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Bahwa Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan Perkembangan Keadaan, Sehingga Perlu Disempurnakan Dan Ditetapkan Kembali
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permenkeu No. 49/PMK.02/2017; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 33 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Perjalanan Dinas, Prinsip Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Tata Cara Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Keluar Negeri, Biaya Perjalanan Dinas Mengikuti Diklat, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
46 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri No.188.34-6044 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2012 Pasal 32 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.28 Tahun 2009; PERDA No.9 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Peraturan yang dicabut: PERDA No.9 Tahun 2012. Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat