Batas - desa - babulu darat - Kecamatan babulu - penetapan - PENEGASAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2022/34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Desa, perlu ditetapkan batas administrasi antara Desa/Kelurahan berbatasan. Penetapan dan penegasan batas Desa Babulu Darat dengan Desa/Kelurahan berbatasan telah disepakati oleh Desa/Kelurahan berbatasan dengan difasilitasi dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten Penajam Paser Utara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; PBU dan PABU; Hak Masyarakat; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Diatur Dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Nomenklatur Peta Jabatan Dan Rincian Tugas, Susunan Organisas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab PPU tahun 2021 nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN MELALUI BADAN PEI{YELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa
jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi
tenaga ke{a beserta keluarganya terhadap resiko keq'a, sosial
ekonomi yang dialaminya merupakan suatu hal yang esensial,
sehingga perlu penyelenggaraan jaminan
sosial bagi tenaga
keda untuk memberikan rasa arnan, ketenangan bekerja dan
berusaha, serta peningkatan produktivitas tenaga keq'a;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan sesuai
ketentuan Pasal 6 ayal
l2l
Undang-Undang Nomor 24 Tahun
20ll tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kefa, perlu diatur Pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Tenaga Ke{a melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagake{aan khususnya di
wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakedaan di Daerah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; UU no 7 tahun 2002; UU no 13 tahun 2003; UU no 40 tahun 2004; UU no 24 tahun 2011; UU no 23 tahun 2014; PP no 86 tahun 2013; PP no 44 tahun 2015; PP no 45 tahun 2015; PP no 46 tahun 2015; PP no 109 tahun 2013; Permenaker no 4 tahun 2018; Pemenaker No 5 tahun 2021
Ruang lingkup penyelenggaraan program BPJS Ketenagakeq'aan meliputi: JKK, JKM, JHT, JP dan JKP.
Setiap Peke{a Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peke{a
sektor Jasa Konstruksi wajib mengikuti program Jaminan Sosial
Ketenagakeq'aan melalui BPJS Ketenagake{aan.
Setiap Pemberi Keda selain penyelenggara negara termasuk badan usaha milik
Daerah wajib mendaftarkan dirinya dan Peke4'a dalam program Jaminan Sosial
kepada Kantor Cabang BPJS Ketenagakeg'aan.
Setiap Pekerja Bukan Penerima Upah wajib mendaftarkan dirinya dalam
program Jaminan Sosial kepada Kantor Cabang BPJS Ketenagakeq'aan di
Daerah sesuai penahapan kepesertaan sebagaimana diatur dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Tata cara pendaftaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dalam rangka pelaksanaan program Jaminan Sosial bagi Peke4'a melalui BpJS
Ketenagakerjaan dilakukan pembinaan
secara terpadu oleh unsur
Daerah yang membidangi ketenagakerjaan, Perangkat Daerah terkait dan BpJS
Ketenagalerjaan.
Pembiayaan dalam pelaksanaan Peraturan Bupati ini dibebankan pada:
a. anggaran pendapatan dan belanja Daerah; dan
b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
-
-
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan dalam tahun berjalan pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendari No. 37 Tahun 2012; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perbup Penajam Paser Utara No. 20 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012 (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2011 Nomor 20) diubah, sehingga keseluruhan Ketentuan BAB III pada Lampiran Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012 berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Program Kependudukan Keluarga Berencana Dan Pembangunan Keluarga Di Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka perkembangan program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) di Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah menjadi Kewenangan Lokal Berskala Desa mengenai Pengembangaan pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak dan keluarga di Desa, perlu dilakukan pengaturan penguatan program KKBPK di desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019.
Pedoman Pengelolaan Program Kependudukan Keluarga Berencana Dan Pembangunan Keluarga Di Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD No 35 tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 70 TAHUN 2017
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. Bahwa Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan
DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan melewati batas waktu
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 317 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
menyatakan bahwa, Pengambilan keputusan mengenai
rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh DPRD bersama kepala
daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran yang
bersangkutan berakhir.
c. bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 317 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
menyatakan bahwa, Apabila DPRD sampai batas waktu
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak mengambil keputusan
bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan Perda
tentang perubahan APBD, kepala daerah melaksanakan
pengeluaran yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran
berjalan.
d. bahwa sebagaimana ketentuan pada Butir IV.13 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan antara lain
bahwa Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan
DPRD atas rancangan peraturan daerah dimaksud dilakukan
setelah persetujuan bersama atas rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2017;
e. bahwa sebagaimana ketentuan pada Butir V.22 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan antara lain
bahwa pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau
mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan
peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara :
1. Menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan
Penjabaran APBD, dan memberitahukan kepada Pimpinan
DPRD selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan APBD atau disampaikan dalam
LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan
APBD.
2. Dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana
transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan
kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya
sebagaimana tersebut diatas diterima oleh Pemerintah Daerah
setelah penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD, penganggaran program dan kegiatan dimaksud
dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya
disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran.
f. bahwa sebagaimana ketentuan pada Butir V.22 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menjelaskan bahwa
Pemerintah Daerah wajib menganggarkan dana transfer ke
daerah yang penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk
teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud penggunaannya
tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan,
Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan
dana transfer dimaksud dengan cara menganggarkan kembali
mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dengan
terlebih dahulu mengubah peraturan Kepala Daerah tentang
penjabaran APBD dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD
untuk selanjutnya diusulkan ditampung dalam perubahan APBD
Tahun Anggaran 2018 .
g. bahwa sebagaimana ketentuan pada Butir V.37 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan bahwa dalam
hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak
ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun
anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada
akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode
rekening berkenaan.
h. berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan
huruf c, persetujuan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Penajam Paser Utara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran
2018 melewati batas waktu sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka Bupati Penajam Paser Utara
melaksanakan pengeluaran yang dianggarkan dalam APBD
Tahun Anggaran 2018, selanjutnya pendanaan beberapa
komponen yaitu :
1. Pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau
mendesak yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2018;
2. Penyesuaian dana transfer yang tidak sesuai dengan petunjuk
teknis tahun berkenaan;
3. Kewajiban yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah kepada Pihak
ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun
anggaran sebelumnya;
4. Kewajiban lainnya yang diamanatkan oleh Peraturan
Perundang-undangan.
yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat
dilaksanakan dengan menetapkan Peraturan Kepala Daerah
tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan
kepada Pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan dalam Laporan
Realisasi Anggaran apabila Pemerintah Kabupaten Penajam Paser
Utara tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
i. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sampai dengan huruf h perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945;
UU No 7 tahun 2002;
UU No 17 tahun 2003;
UU No 1 Thaun 2004;
UU No 15 tahun 2004;
UU 33 tahun 2004;
UU No 23 tahun 2014;
PP No 20 tahun 2001;
PP No 24 tahun 2005;
PP No 55 tahun 2005;
PP No 56 tahun 2005;
PP No 71 tahun 2010;
Permendagri no 13 tahun 2006; Permendagri No 33 tahun 2017; Perda PPU No 12 tahun 2009; Perda PPU No 21 tahun 2017; Perbup PPU No 70 tahun 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018,
terdiri atas :
Pendapatan setelah perubahan Rp. 1.295.851.836.701,00;
belanja setelah perubahan Rp. 1.660.544.721815,00;
penerimaan setelah perubahan Rp. 375.685.415.036,00; dan PembiayaanNetto setelah perubahan Rp. 364.692.885.114,00.
Pelaksanaan perubahan penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan Bupati ini, dituangkan lebih lanjut dalam dokumen
pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 35 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 47 Ayat (6) Peraturan Daerah
Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 11 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Fungsi Dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2009.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu melakukan perubahan peraturan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.78 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Perbu Kab. Penajam Paser Utara No.7 Tahun 2020.
Materi Pokok: Dalam Perbup ini mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 14, Pasal 15 ayat (1), (2) dan (3), Pasal 20 huruf d ayat (1), Pasal 28 ayat (1), Pasal 30 ayat (1), Pasal 32, dan Pasal 38; Penambahan Pasal pada Pasal 14A, Pasal 14B, Pasal 15A, Pasal 15B, Pasal 18 ayat (1a), Pasal 18A, Pasal 20 ayat (1a), Pasal 28 ayat (1a), dan Pasal 37A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
Peraturan yang diubah: Perbup No.7 Tahun 2020
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 35 Tahun 2022
BATAS - Desa - Gunung Mulia - Kecamatan babulu - penetapan - PENEGASAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2022/35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Gunung Mulia Kecamatan Babulu
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Gunung Mulia Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Desa, perlu ditetapkan batas administrasi antara Desa/Kelurahan berbatasan. Penetapan dan penegasan batas Desa Gunung Mulia telah disepakati oleh Desa/Kelurahan berbatasan dengan difasilitasi dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten Penajam Paser Utara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Gunung Mulia Kecamatan Babulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; PBU dan PABU; Hak Masyarakat; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Diatur Dengan Peraturan Bupat
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PermenPUPR No. 32/Prt/M/2016 ; Perda No. 3 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Nomenklatur Peta Jabatan Dan Rincian Tugas, Susunan Organisas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat