Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri No.188.34-8760 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.7 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tana, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.7 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.28 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Penajam Paser Utara No.7 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah diubah sebagai berikut: 1. Pasal 5 ayat (3) dihapus sehingga Pasal 5 berbunyi sebagai berikut: Ayat (1) Dasar pengenaan Pajak Air Tanah adalah Nilai Perolehan Air Tanah, Ayat (2) Nilai Perolehan Air Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan dalam rupiah yang dihitung dengan mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut: a. Jenis sumber air; b. Lokasi sumber air; c. Tujuan pengambilan dan/atau pemanfaatan air; d. Volume air yang diambil dan/atau dimanfaatkan; e. Kualitas air; dan f. Tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengambilan dan/atau pemanfaatan air. Ayat (3) Dihapus. 2. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut : Ayat (1) Pajak yang terutang dipungut di wilayah Daerah. Ayat (2) Besaran pokok Pajak Air Tanah yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dengan dasar pengenaan pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Peraturan yang dicabut: PERDA Kabupaten Penajam Paser Utara No.7 TAHUN 2011 Pasal 5 Ayat (3); PERDA Kabupaten Penajam Paser Utara No.7 TAHUN 2011 Pasal 39. Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Penajam Paser Utara No.7 TAHUN 2011 Pasal 7 ayat (2)
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD PPU No 6 tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memperhatikan dan mencermati kemampuan
frskal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun
Anggaran 2022 dalarn pembiayaan dan belanja daerah yang
telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kab. Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022 dan
perubahan kebijakan penyaluran alokasi Transfer ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 berimpilikasi terhadap
likuiditas keuangan daerah, sehingga dipandang perlu
mengambil langkah-langkah preventif dan objektif terhadap
beberapa kebijakan pengelolaan pendapatan dan belanja
daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan
terhadap Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 202 1 Tentang
Honorarium Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah
Daerah serta Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Manajemen Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah
Daerah maka dilakukan evaluasi terhadap besaran
Honorarium Tenaga Harian Lepas Tahun Anggaran 2022
dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah pada
saat ini yang dirancang berdasarkan jenjang pendidikan, masa
kerja, serta beban kerja;
c. bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan berbagai
kebijakan dalam rangka keseimbangan fiskal dan likuiditas
keuangan daerah, kecermatan dalam penatausahaan
keuangan daerah, dengan meninjau dan merubah (mereviu)
kembali program dan kegiatan untuk dilakukan penyesuaian
sangat diperlukan dalam rangka mengurangi resiko
kemungkinan terjadinya ketimpangan dan ketidakmampuan
keuangan daerah untuk membiayai belanja program dan
kegiatan pada APBD tahun anggaran berjalan sampai akhir
tahun anggar an 2022. Untuk itu perlu dilakukan peninjauan
dan penyesuaian Program dan Kegiatan pada belanja APBD
Tahun Anggarat 2022 untuk Pemenuhan Kewajiban (Utang)
belanja wajib Tahun Anggaran 2O2l dar:. penyediaan anggaran
kegiatan prioritas pada SKPD baik yang bersumber dari APBD
maupunAPBN Tahun Arggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Ar'ggaran 2022;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU no 7 tahun 2002; UU no 17 tahun 2003; UU no 1 tahun 2004; UU no 25 tahun 2004; UU no 33 tahun 2004; UU no 28 tahun 2009 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; PP no 109 tahun 2000; PP no 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP no 74 tahun 2012; PP no 55 tahun 2005; PP 3 tahun 2007; PP no 19 tahun 2010; PP no 71 tahun 2010; PP no 12 tahun 2017; PP no 18 tahun 2017; PP 12 tahun 2019; Permendagri no 16 tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri no 36 tahun 2011; Permendagri no 52 tahun 2012; Permendagri no 62 tahun 2017; Permendagri no 77 tahun 2020; Permendagri no 27 tahun 2021; Permendagri no tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tal:.un 2022
tentang Penj abaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022 (Berita
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 Nomor 3)
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 11
2. Ketentuan Pasal 22
3. Diantara Pasal 28 dan Pasal 29
Pelaksanaan penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan Bupati ini, dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022
-
7 hlm. 233 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2015.
Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang Akan Diatur: Kepala Badan Keuangan akan menyalurkan ADD langsung dari Kas Daerah ke Rekening Kas Desa sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam pengelolaan keuangan Daerah.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2011
keuangan daerah - belanja bunga - subsidi - hibah - bantuan sosial - bantuan keuangan - belanja tidak terduga - pengeluaran pembiayaan - PENATAUSAHAAN - SISTEM DAN prosedur
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2011/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Khusus Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penatausahaan pengeluaran keuangan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara khususnya pengeluaran Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan, Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Khusus Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan, Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah tiga kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2009.
Ketentuan Umum; Belanja Bunga; Belanja Subsidi; Belanja Hibah; Bantuan Sosial; Bantuan Keuangan; Belanja Tidak Terduga; Pengeluaran Pembiayaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2011.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 12 Ayat (1) Dan Ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggatan 2017
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2015; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Tata Cara Perhitungan, Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa pelayanan kesehatan adalah hak warga masyarakat dan merupakan kewajiban pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara, maka dipandang perlu adanya upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang bermutu berdasarkan nilai etika, persamaan hak, pemerataan, perlindungan dan keadilan sosial dalam penerapan praktek rumah sakit yang sehat. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Penajam Paser Utara sudah tidak sesuai dengan perkembangan pelayanan dan kondisi yang ada. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, besaran tarif kelas III Rumah Sakit yang dikelola Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Nama, Objek dan Subjek; Bab III Golongan Tarif; Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Bab V Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif; Bab VI Struktur Tarif; Bab VII Jenis Pelayanan yang Dikenakan Tarif; Bab VIII Kelas dan Ruang Perawatan; Bab IX Komponen Tarif Pelayanan; Bab X Obat dan Alat Kesehatan Pakai Habis; Bab XI Tata Cara Pengenaan dan Proses Biaya Pelayanan; Bab XII Tata Cara pembayaran Biaya Pelayanan; Bab XIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Bab XIV Kedaluwarsa; Bab XV Ketentuan Lain-Lain; Bab XVI Ketentuan Peralihan; Bab XVII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
53 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Yang Terlambat
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri A.I. Nomor 4741/1274/SJ Tertanggal 11 Juni 2007 Perihal Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Pelaksanaan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara Yang Terlambat Dilaporkan Diatur Dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 37 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2004; Perda Kab. PPU No. 10 Tahun 2005.
Peraturan Bupati Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Yang Terlambat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2007.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No. 22 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (6) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN dan Permenkeu No. 199/PMK.07/2017Pasal 12 ayat (1) tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkeu No. 225/PMK.07/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan Rincian Dana Desa; Bab III Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Desa; Bab IV Prioritas Penggunaan Dana Desa; Bab V Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Bab VI Sanksi Administratif; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Kantor Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat
Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 47 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Kantor Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 11 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 06 Tahun 2023
LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - PEDOMAN - PELAYANAN - INFORMASI - PUBLIK
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD.2023/06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa diperlukan adanya keterbukaan informasi publik yang mendasarkal pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, penyelenggaraan keterbukaan informasi
publik di Kabupaten Panajam Paser Utara belum memiliki pengaturan sehingga belum dapat berjalan dengan baik, untuk meningkatkan pelayanan informasi
publik yang ada di Kabupaten Panajam Paser Utara dibutuhkan pedoman sehingga dapat menghasilkan pelayanan informasi publik yang berkualitas, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pelayanan Informasi Pubfk Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2008
Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Informasi yang Wajib disediakan dan diumumkan oleh BPD; Informasi yang dikecualikan; Standar Layanan Informasi Publik; Kelembagaan PPID; Keberatan dan Sengketa Informasi; Peran serta dan Pengaduan Masyarakat; Laporan, Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
30 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat