DANA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2015.
- Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
- Peraturan yang Dicabut: Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan yang Akan Diatur: Kepala Badan Keuangan akan menyalurkan ADD langsung dari Kas Daerah ke Rekening Kas Desa sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam pengelolaan keuangan Daerah.
- 24 hlm.
|