DUKUNGAN PROGRAM MERDEKA BELAJAR DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2023/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dukungan Program Merdeka Belajar dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan misi pendidikan
untuk pengembangan sumber daya manusia yang unggul,
berkarakter, dan berbudaya istimewa, perlu peningkatan
mutu pendidikan;
b. bahwa untuk mewujudkan peningkatan mutu pendidikan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu penguatan
kompetensi dan pengembangan karakter melalui
Dukungan Program Merdeka Belajar;
c. bahwa untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah
Daerah dalam pemberian Dukungan Program Merdeka
Belajar, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Dukungan Program Merdeka Belajar; Pendampingan Dukungan Program Merdeka; Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 58 Tahun 2013
PERBUP Kab. Bantul No. 42 Tahun 2012 tentang Mekanisme pencairan, Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir Bagi Pedagang Pasar Tradisional dI Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pencairan, Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir Bagi Pedagang Pasar Tradisional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul No. 42 Tahun 2012 tentang Mekanisme pencairan, Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir Bagi Pedagang Pasar Tradisional dI Kabupaten Bantul dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pencairan, Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir bagi Pedagang Pasar Tradisional di Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati Bantul
Nomor 157 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan
Pasar Untuk Kios dan Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Pasar
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2022/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar dan Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Pasar dengan Sistem e-Retribusi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan retribusi
pelayanan pasar dan pelayanan persampahan/ kebersihan
di pasar, perlu pengembangan tata cara pemungutan dan
pembayaran retribusi berbasis teknologi informasi melalui
E-Retribusi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran
Retribusi Pelayanan Pasar dan Pelayanan Persampahan/
Kebersihan di Pasar Dengan Menggunakan E-Retribusi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun
2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, dan Penagihan; Sistem Informasi Retribusi Pasar; Pemanfaatan; Tata Cara Pemberian Pengurangan/Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Penghapusan Piutang Retribusi; Pengawasan, Pengendalian, dan Pelaporan; Gangguan Sistem; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 58 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 148 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Kalurahan Tahun Anggaran 2023
TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA UNTUK SETIAP KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2023/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Kalurahan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dikarenakan penerimaan Alokasi Dana Desa bulan
Desember 2023 di masing-masing kalurahan perlu
disesuaikan dengan jumlah total Alokasi Dana Desa untuk
setiap kalurahan, maka diperlukan penyesuaian
penerimaan Alokasi Dana Desa bulan Desember 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun
2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul
Nomor 148 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian
Alokasi Dana Desa Dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk
Setiap Kalurahan Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 )sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengubah ketentuan pada lampiran terkait Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana
Desa Untuk Setiap Kalurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran: 9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati Bantul
Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal, Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2019/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf
g Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, perlu diatur
pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama.
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,
dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka Peraturan Bupati
Bantul Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah sudah tidak sesuai lagi dan perlu ditetapkan
Peraturan Bupati yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51
Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Penambahan Fasilitas Nilai Prestasi; Biaya dan Pemantauan; Hak dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Jumlah Halaman: 20 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 59 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa Keuangan Kalurahan merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan yang memerlukan pengelolaan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pengelolaan keuangan Kalurahan yang tertib, transparan, dan akuntabel merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional;
c. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dicabut dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Keuangan Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Materi pokok:
Ketentuan Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kalurahan; Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan; Pengelolaan; Pengelolaan Barang Milik Kalurahan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 61 HLM; Jumlah Lampiran: 2 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 59 Tahun 2019
PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA BUPATI, WAKIT BUPATI, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAR DAERAH DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2019/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Bupati, Wakit Bupati, Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah dan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,
Penerima Pensiun sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan
Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Gaji Ketiga
Belas kepada Bupati, Wakil Bupati, Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran
2019;
Dasasr hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Gaji Ketiga Belas; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Nonberusaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan
Nonberusaha;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2022 ;
TATA CARA PELAKSAAN KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA DI KALURAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2022/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan
Barang/Jasa di Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Pengadaan; Para Pihak; Perencanaan Pengadaan;
Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi Kerja; Keadaan Kahar; Pemutusan Surat Perjanjian; Ketentuan Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan dan Serah Terima; Dalam Keadaan Bencana;
Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 33 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat