Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan Karya Bhakti TNI Pemberdayaan Masyarakat (KBPM) Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kemanunggalan TNI dan Masyarakat Desa, maka telah diselenggarakan program pembangunan desa melalui kegiatan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa). Untuk mencapai daya guna dan hasil guna kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa, maka Pemerintah Kabupaten Bantul mengalokasikan Anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 96 Tahun 2015.
Tujuan diselenggarakannya Bantuan Keuangan Khusus TNI Manunggal Membangun Desa, adalah membuka akses wilayah terisolir; mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan desa, dan meningkatkan ketahanan dan keamanan bangsa dan negara. TNI Manunggal Membangun Desa dilaksanakan melalui kegiatan pembangunan berbasis swadaya masyarakat dan desa, serta dikerjakan secara bergotong royong. Pengampu, pelaksana dan penanggung jawab kegiatan Bantuan Keuangan Khusus TNI Manunggal Membangun Desa adalah Pemerintah Desa. Pemerintah Desa dapat mengalokasikan anggaran yang bersumber dari dana APB Desa untuk membiayai operasional Tim Pengelola Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus TNI Manunggal Membangun Desa paling banyak 3% (tiga persen) dari jumlah bantuan yang diterimanya. Pencairan Bantuan Keuangan Khusus TNI Manunggal Membangun Desa diajukan oleh Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa kepada Bupati Bantul cq. Kepala DPPKAD selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Dana Bantuan Keuangan Khusus TNI Manunggal Membangun Desa tidak boleh dibelanjakan untuk membayar gaji, honor, upah, konsumsi, dan sejenisnya; membayar biaya hidup, pendidikan, pengobatan, pemakaman, penelitian, pelatihan, penyuluhan, workshop, study banding, dan sejenisnya; membeli mebelair, inventaris, pakaian, termasuk tenda, deklit, dan sejenisnya; dan membiayai pembangunan makam, monumen, tugu, gapuro, pos kamling, gudang perkakas kampung, dan sejenisnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
9 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 34 Tahun 2011
PERBUP Kab. Bantul No. 52 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup No 34 Tahun 2020 ttg Pengurangan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir Pada Masa Tanggap Darurat COVID-19 di Kab Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat Covid-19 Di Kab Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Bantul cenderung terus meningkat dari waktu ke
waktu, menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai
sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dampakya
terhadap pengusaha hotel, restoran, hiburan dan parkir;
b. bahwa Kabupaten Bantul telah menetapkan masa tanggap
darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak
tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 yang
menyebabkan terbatasnya aktifitas masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan yang disediakan oleh hotel, restoran,
hiburan maupun parkir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan
Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; . Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 13.A Tahun 2020; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
65/KEP/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2017;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Waktu Tahapan Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Lurah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Waktu Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Lurah
Serentak Tahun 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Waktu Pemungutan Suara Pemilihan Lurah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 34 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bantul No. 69 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perbup No 107 Tahun 2020 ttg Tarif Layanan Kesehatan BLUD Pusat Kesehatan Masyarakat Peraturan Bupati Bantul Nomor 107 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Bantul Nomor 107 Tahun 2020 tentang Tarif
Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 107 Tahun 2020 ttg Tarif Layanan Kesehatan BLUD Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan
penanganan permasalahan kesehatan masyarakat di Kabupaten
Bantul, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif layanan
kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan
Masyarakat, bahwa tarif layanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
Puskesmas yang diatur dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor
107 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan
Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat belum
mengatur jenis pelayanan tertentu yang dibutuhkan masyarakat
saat ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 , Peraturan Bupati Bantul Nomor 107 Tahun 2020 .
Materi pokok : Mengubah Lampiran II Peraturan Bupati Bantul Nomor 107 Tahun 2020 tentang Tarif
Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 107 Tahun 2020 tentang Tarif
Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2005 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2005;
Materi Pokok: Pendahuluan; Gambaran Umum Kondisi Daerah; Kerangka Ekonom dan Keuangan Daeah; Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran: 1243 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 34 Tahun 2019
HARI KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2019/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur
Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat, perlu diatur ketentuan hari kerja sesuai
sesuai dengan kebutuhan pelayanan kepada
masyarakat;
b.bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan hari
kerja, ketentuan hari kerja berdasarkan Peraturan
Bupati Bantul 92 Tahun 2015 tentang Hari Kerja di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul sudah tidak
sesuai lagi dan perlu ditetapkan Peraturan Bupati yang
baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 8 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061.2-464
Tahun 2012;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Hari Kerja; Penerapan Hari Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 35 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat