Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 34 Tahun 2011

Izin Mendirikan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prosedur Pengajuan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK); Prosedur Pengajuan Pengesahan Site Plan; Prosedur Pengajuan Pengesahan Dokumen Perencanaan; Prosedur Pengajuan IMB; Prosedur Pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF); Pengawasan dan Pengelolaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 34 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
06 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2011
Tanggal Berlaku
06 Juli 2011
Sumber
BD.2011/NO.34
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 866 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 43 Tahun 2015 tentang Perizinan Bangunan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan