PEMILIHAN LURAH SERENTAK TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2022/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Waktu Tahapan Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Lurah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Waktu Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Lurah
Serentak Tahun 2022;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2019;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Waktu Pemungutan Suara Pemilihan Lurah; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
- Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 3 HLM
|