Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dalam rangka meningkatkan kebersamaan, kekeluargaan dan melestarikan nilai-nilai gotong-royong masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bantul mengalokasikan Anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2015, P eraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 96 Tahun 2015.
Maksud diselenggarakannya Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat adalah untuk terwujudnya kondisi sarana dan prasarana fisik berskala Desa yang lebih memadai dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan desa. Tujuan diselenggarakannya Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, adalah untuk meningkatkan kondisi sarana dan prasarana fisik berskala desa, mempermudah akses masyarakat menuju sarana prasarana pelayanan umum, dan mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan Desa. Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat dilaksanakan melalui kegiatan pembangunan berbasis swadaya masyarakat dan desa, serta dikerjakan secara gotong royong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
9 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 32 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2023/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyesuaian belanja gaji dan
tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pergeseran
anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk Hibah Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu), pengajuan permohonan revisi anggaran
dari beberapa Perangkat Daerah, serta sebagai pelaksanaan
ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu dilakukan penyempurnaan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun
Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Bantul
Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun
Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 6 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 25
Tahun 2023;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai besaran Pajak Daerah, Pendapatan Transfer, Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Jumlah Halaman: 27 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 33 Tahun 2008
PERBUP Kab. Bantul No. 62 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 33 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Penyelenggaraan Perporasi
ABSTRAK:
Untuk pengendalian dan pengawasan terhadap sarana yang digunakan dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah perlu diatur pelayanan penyelenggaraan perporasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016.
Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan fungsi pengendalian dan pengawasan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Penyelenggaraan perporasi bertujuan untuk menghindari pemalsuan atau pemakaian sarana pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pelayanan Penyelenggaraan Perporasi
5 HLM; Penjelasan : 4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 33 Tahun 2022
APBDPendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN JENJANG TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2022/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan
Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2019 sebagaimana
diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 103
Tahun 2020;
Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 17
Tahun 2022;
Materi Pokok mengubah ketentuan mengenai jumlah peserta didik dan mekanisme penyaluran BOSDA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 33 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bantul No. 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 35 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Mencabut :
PERBUP Kab. Bantul No. 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD dan SMP dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TKK, SD dan SMP
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin ketertiban, kelancaran
penerimaan peserta didik baru serta untuk mendorong
akses layanan pendidikan guna mewujudkan sumber daya
manusia yang berkualitas sesuai kompetensi manajemen
pendidikan perlu menyusun pedoman pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru, bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 67 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 28
Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti
dengan Peraturan Bupati yang baru.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012.
Materi pokok : Tata Cara penerimaan peserta didik baru, Pembiayaan dan pemantauan, dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
Jumlah halaman : 18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 33 Tahun 2018
Usaha Peternakan yang telah memperoleh izin berdasarkan peraturan perundangan sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini wajib menyesuaikan dengan Peraturan Bupati ini paling lama 2 (dua) tahun sejak berlakunya Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan
ABSTRAK:
Bahwa usaha peternakan merupakan salah satu usaha perekonomian masyarakat, sehingga harus dapat mendorong terwujudnya Bantul yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera; Bahwa usaha peternakan di Kabupaten Bantul harus dilaksanakan secara tertib, aman, sehat, serta tidak mengganggu lingkungan sekitarnya, sehingga perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian secara terpadu dan berkesinambungan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/kpts/OT.210/6/ 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 57 Tahun 2017
Materi Pokok: Skala Usaha Peternakan meliputi:
a. Perusahaan Peternakan;
b. Peternakan Rakyat; dan
c. peternakan rumah tangga.
Ketentuan Perizinan dan Pendaftaran, Hak dan Kewajiban, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Jumlah Halaman: 13 HLM ; Lampiran : 13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 33 Tahun 2009
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 24 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin dan Alih Profesi Penambang Pasir di Kabupaten Bantul Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Perlu dilakukan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul perlu ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor Republik Indonesia 29 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2009, Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Bupati Bantul Nomor 16B Tahun 2011.
Ruang lingkup evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah mencakup evaluasi atas pencapaian kinerja organisasi melalui evaluasi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, capaian dan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah berdasarkan criteria yang ditetapkan. Dalam melaksanakan evaluasi kinerja sebagaimana dimaksud, Bupati membentuk tim evaluasi yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Tim evaluasi terdiri atas unsur Bappeda, DPPKAD, Inspektorat, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Organisasi, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
6 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat