PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK: |
- a. bahwa bahwa dalam rangka turut serta mencerdaskan
kehidupan bangsa, pendidikan berfungsi meningkatkan dan
mengembangkan kualitas warga negara Indonesia yang
berkualitas sesuai kompetensi manajemen pendidikan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan
kualitas warga negara Indonesia melalui jalur pedidikan
perlu peraturan yang menjamin ketertiban, kelancaran
penerimaan peserta didik baru;
c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Bupati Bantul
Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
hukum sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Materi pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Biaya; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
- Jumlah Halaman: 17 HLM;
|