Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Perseroan Terbatas Bumi Siak Pusako
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 202 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun
2021;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 11 (sebelas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Bentuk, Jumlah dan Sumber; Hak dan Kewajiban; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu. menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban PPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 05 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan ini memuat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis, perlu dilakukan perubahan terhadap hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 5 tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 Nomor 2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 89 Tahun 2021 tentang Pedoman Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman Dari Pengembang Kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 Nomor 89)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman perlu dilakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pelaku pembangunan kepada Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 18 (delapan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Perumahan dan Permukiman; Prasarana, Sarana, dan Utilitas, Tim Verifikasi, Penyerahan PSU, Pengelolaan PSU Pasca Penyerahan, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 89 Tahun 2021 tentang Pedoman Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman Dari Pengembang Kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 Nomor 89) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa arsip merupakan sumber informasi dan. bahan pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah serta memori
kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis, meliputi penyajian informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 18 (delapan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Organisasi Kearsipan; Pengelolaan Arsip; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka:
a. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pedoman Sinergitas Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Satuan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2018 Nomor 29);
b. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Akuisisi Arsip Statis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis
Tahun 2019 Nomor 19);
c. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis
Tahun 2019 Nomor 20);
d. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 21);
e. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengolahan Arsip Statis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 22);
f. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusutan Arsip Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 23);
g. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 24);
h. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pembuatan dan Pengumuman Daftar Pencarian Arsip Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 25);
i. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019
Nomor 63);
j. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 64);
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wayjib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran untuk 2023 kepada memperoleh Dewan persetujuan Perwakilan Bersama.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 ‘Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;;;;
Peraturan ini terdiri atas 18 (delapan belas) Pasal yang mengatur tentang APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
Lamp XXIX
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi a. kewenangan Daerah, meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta dalam rangka optimalisasi potensi Daerah dan meningkatkan pendapatan Daerah, Daerah dapat melakukan Kerja Sama Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016; Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 33 (tiga puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Subjek Dan Objek Kerja Sama Daerah; KSDD; KSDPK; KSDPL Dan KSDLL; Kelembagaan Kerja Sama Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa perempuan dan anak berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari tindakan kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah sebagaimana yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 46 (empat puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak; Penyediaan Layanan Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan; Kelembagaan; Kerja Sama Dan Kemitraan; Pendanaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor Tahun 2021;
Anggaran Pendapatan Daerah ‘Tahun Anggaran 2022
Rp3.989.958.390.962,00 (Tiga triliun sembilan ratus delapan puluh
sembilan milyar sembilan ratus lima puluh delapan juta tiga ratus
sembilan puluh ribu sembilan ratus enam puluh dua rupiah)
bertambah sebesar Rp527.453.071.391 (lima ratus dua puluh tujuh
ratus milyar empat Sembilan ratus lima puluh puluhsatu tiga juta rupiah) tujuh puluh sehingga satu ribu menjadi tiga
Rp4+.517.411.462.353 (empat triliun lima ratus tujuh belas milyar
ratus empatlima ratus puluh sebelas tigajuta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Lamp XI
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) Pasal terkait Pertanggungjawabanpelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Lamp XX
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat