Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (sembilan) Bab dan 125 (seratus dua puluh lima) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pajak Daerah; Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat