Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan integritas, mendorong
profesionalitas dan akuntabilitas, serta meningkatkan
disiplin kerja Pegawai, guna mewujudkan kelancaran
pelaksanaan tugas, prestasi kerja, dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur hari dan
jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Temanggung; bahwa Peraturan Bupati Temanggung Nomor 40 Tahun
2016 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung sudah
tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1964; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hari dan Jam Kerja
Bab III Pengendalian dan Pengawasan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 59 Tahun 2013 dan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 40 Tahun 2016 dicabut.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
bahwa keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana
dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap
penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan
segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik;
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab
diperlukan keterbukaan Informasi Publik yang
mengedepankan kejujuran, akuntabilitas dan
transparansi, sekaligus menjadi instrumen penting guna
pengawasan publik terhadap penyelenggaraan
pemerintahan daerah serta Badan Publik lainnya yang
ada di Daerah; bahwa untuk meningkatkan kualitas dan menjamin
penyelenggaraan pemerintah yang baik serta mempertegas
hak dan kewajiban setiap warga masyarakat, korporasi
dalam akses Informasi, diperlukan norma hukum yang
memberi dasar pengaturan yang jelas; bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan
Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, maka Pemerintah Daerah
berwenang memberikan Informasi Publik mengenai
penyelenggaraan pemerintah di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan
Informasi Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Hak dan Kewajiban Pemohon dan Pengguna Informasi Publik, Badan Publik, PPID, Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan, Informasi yang DIkecualikan, KID, Laporan dan Evaluasi, Penyusunan Standar Prosedur, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2023
PERBUP Kab. Temanggung No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 82 Tahun 2022
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi
Khusus Non Fisik, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Bagi Basil, Dana Alokasi Umum, dan
Dana Otonomi Khusus, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah
dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang
Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi
Penanaman Modal, Peraturan Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional
Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023, Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2023, Peraturan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2
Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan
Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023, dan Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2023 Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan
Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2023, maka
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 82 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 6, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10, perubahan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 11, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (8) Pasal 12, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 13, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14, perubahan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 15, perubahan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), ayat (10), ayat (11) dan ayat (15) Pasal 17, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 18, perubahan Pasal 19, perubahan ayat (1), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 20, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 23, perubahan Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 82 Tahun 2022 diubah.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan
batin, bertempat tinggal dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat yang
merupakan kebutuhan dasar manusia; bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan
rumah sebagai tempat tinggal dan kebutuhan dasar,
Pemerintah Daerah mempunyai peran strategis dalam
penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman
dan penanganan kawasan kumuh terutama bagi
masyarakat berpenghasilan rendah yang merupakan
salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan bagi
masyarakat di Daerah; bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum
pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman sebagaimana telah diubah dengan
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
maka perlu disusun pengaturan mengenai
Penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman
dan Penanganan Kawasan Kumuh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman
dan Penanganan Kawasan Kumuh;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembinaan, Penyelenggaraan Perumahan, Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan dan Sistem Pembiayaan, Koordinasi, Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
77 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2023
PERBUP Kab. Temanggung No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
Mencabut :
Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan
pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja,
kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan
objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan
daerah; bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang
memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dan seragam yang berdasarkan pada
kemampuan keuangan daerah, dengan adanya perubahan
kebijakan pada indeks basic tambahan penghasilan pegawai,
dan perubahan kebijakan terhadap pegawai penerima
tambahan penghasilan, maka Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Temanggung sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada
Peraturan Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II TPP
Bab III Kriteria Pemberian TPP
Bab IV Tim Pelaksana TPP
Bab V Besaran TPP
Bab VI Perolehan TPP
Bab VII Tata Cara dan Prosedur Pembayaran
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun 2022 dicabut.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa pengendalian dan penanggulangan penyakit
Human Immunodeficiency Virus dan Acquired
Immune Deficiency Syndrome serta akibat yang
ditimbulkan merupakan langkah strategis yang
harus dilakukan untuk menghindari dampak yang
lebih besar di bidang kesehatan, sosial dan
ekonomi guna pencegahan, penanganan, dan
rehabilitasi Human Immunodeficiency Virus dan
Acquired Immune Deficiency Syndrome; bahwa perkembangan penyakit Human
Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune
Deficiency Syndrome di Kabupaten Temanggung
terus meningkat jumlah kasus dan wilayah
penularannya semakin meluas tanpa mengenal
sosial dan batas usia dengan peningkatan yang
sangat signifikan, sehingga memerlukan
penanggulangan secara melembaga, sistematis,
partisipatif, berkesinambungan, dan komprehensif;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden
Nomor 124 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional maka
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang
Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus
dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di
Kabupaten Temanggung sudah tidak relevan lagi
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan
Daerah tentang Penanggulangan Human
Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune
Deficiency Syndrome di Kabupaten Temanggung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan angka 5 Pasal 1, penghapusan Bab V, perubahan Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2012 diubah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2023 No. 4/TLD No.155
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa pesantren sebagai salah satu sistem pendidikan
untuk membina generasi penerus bangsa dalam rangka
mewujudkan sumber daya yang beriman dan bertaqwa
serta berakhlak mulia;
b. bahwa Kabupaten Temanggung merupakan daerah yang
memiliki cukup banyak pesantren sehingga dalam rangka
memperkuat eksistensi dan kontribusi pesantren
dibutuhkan adanya landasan hukum yang kuat;
c. bahwa untuk memberikan arahan dan pedoman dalam
pelaksanaan fasilitasi pesantren di daerah sesuai
ketentuan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pesantren maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pesantren;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup dari Peraturan Daerah ini adalah:
a. Afirmasi dan Fasilitasi;
b. pendanaan;
c. partisipasi masyarakat; dan
d. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
7 hlm, beserta Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menambah kesejahteraan bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara khususnya Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja melalui pemberian tambahan penghasilan
pegawai, perlu dilakukan perubahan besaran tambahan
penghasilan pegawai yang diberikan, sehingga Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Temanggung perlu diubah; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
900-470 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri
Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,
Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan
penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Daerah dengan peraturan kepala daerah setelah
mendapat persetujuan tertulis Menteri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 3 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Temanggung Nomor 3
Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 3 Tahun 2023 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2023
PERBUP Kab. Temanggung No. 24 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Instansi Daerah wajib
menyusun Peta Jabatan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Temanggung maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8
Tahun 2022 tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2022 tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V, Lampiran VI, Lampiran VII, Lampiran VIII, Lampiran XI, Lampiran XII, Lampiran XIII, Lampiran XIV, Lampiran XV, Lampiran XVI, Lampiran XVII, Lampiran XXI, dan Lampiran XXVI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2022 diubah.
64 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa pemerataan infrastruktur pasif telekomunikasi
merupakan bagian integral dari program transformasi
digital nasional sebagai wujud pemenuhan hak dasar
masyarakat dalam berkomunikasi, memperoleh informasi
serta menyampaikan informasi dengan menggunakan
segala jenis saluran yang tersedia; bahwa pembangunan infrastruktur pasif telekomunikasi
dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan
telekomunikasi dalam rangka memenuhi unsur
kemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang
efektif, efisien dan estetis; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 46
Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Infrastruktur
Pasif Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Infrastruktur Pasif, Pendirian atau Pembangunan Infrastruktur Pasif, Pemanfaatan BMD, Kewajiban, Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2018 dicabut.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat